Status hukum pernikahan penyandang cacat mental dalam pandangan Imam Syafi’i dan relevansinya dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974

Zuhud, Muhammad (2019) Status hukum pernikahan penyandang cacat mental dalam pandangan Imam Syafi’i dan relevansinya dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_122111098_Lengkap]
Preview
Text (Skripsi_122111098_Lengkap)
122111098.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Abstrak
Manusia memiliki hak yang sama, dalam Undang-undang RI no 8 Tahun 2016 menyatakan bahwa penyandang difabel memiliki hak yang sama, hak melakukan perkawinan yang sah, serta mendapat perlindungan dan kasih sayang dari sebuah keluarga. Namun ketika melangsungkan perkawinan banyaknya hambatan-hambatan dan rintangan dalam menakhodai rumah tangga. Sehingga sulit mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Maka dari itu, kedua calon mempelai harus masak usia, mental, dan pskologi. Agar bisa memecahkan segala permasalahan yang dihadapi ketika mengalami rintangan yang datang. Namun dalam kenyataannya manusia sangat beragam, tidak semua manusia dilahirkan sempurna dalam segi fisik, psikologi, begitu juga mental. Seperti yang dialami oleh para penyandang difabel mental. mereka untuk beraktivitas memenuhi dirinya sendiri mendapat hambatan-hambatan apalagi dengan berkeluarga berarti dia harus memenuhi kewajiban baik ia sebagai istri maupun suami disamping ia mendapatkan hak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ketika memperoleh data dalam penelitian ini adalah menggunakan library research. Dengan metode yang digunakan, penulis berharap dapat memperoleh data yang jelas dan pasti dari kepustakaan yang berkaitan dengan teori-teori mengenai pendapat-pendapat tentang penyandang difabel mental khususnya dalam perkawinan. Kemudian pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif-yuridis-medis.
Hasil penelitian ini sebagai istinbatnya Imam Syafi'i menggunakan Nas Al- Qur’an surat al-Hujarat ayat 13. Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa nilai seorang manusia di “mata” Allah tergantung dengan ketakwaan yang ada di dalam dirinya. Artinya, manusia tidak dipandang secara fisik, namun apa yang telah mereka lakukan dalam menggapai ridha Allah SWT. Imam syafi’i memandang bahwa akad yang dilakukan oleh orang cacat mental (maghlub ala aqlihi) haruslah memenuhi syarat adanya ijin dari wali. Hukum ini sejalan dengan kaidah taklifiah yang berlaku sebagai pembebanan hukum terhadap mukallaf. Namun ketika diaplikasikan dalam tujuan perkawinan yang tertuang dalam UU perkawinan di Indonesia yang menggunakan undang-undang perkawinan no 1 tahun 1974 sangat relevan. Sebab dalam sistem perundangundangan perkawinan di Indonesia khususnya penyandang cacat mental hukunya sebagaiamana orang biasa dengan syarat diperbolehkan walinya untuk menikah.dan status hukum perkawinan mereka adalah sah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perkawinan; Perkawinan (Hukum Islam)
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Muhammad Khozin
Date Deposited: 26 Feb 2020 02:24
Last Modified: 26 Feb 2020 02:24
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10695

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics