Analisis hukum Islam terhadap ijin perkawinan bagi anggota Kowad : studi kasus di Kodam IV/Diponegoro

Mubarok, Fathi (2009) Analisis hukum Islam terhadap ijin perkawinan bagi anggota Kowad : studi kasus di Kodam IV/Diponegoro. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of NIM_2101199]
Preview
Text (NIM_2101199)
2101199_Skripsi Lengkap.PDF - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkawinan adalah sebuah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan dalam Islam perkawinan merupakan sebuah akad yang memberikan akibat hukum, yakni dihalalkanya hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam rangka mewujudkan kebahagian hidup bersama membina rumah tangga dengan landasan kasih sayang yang penuh rasa ketentraman dengan mengharap keridloan Allah SWT.
Dalam kesatuan Tentara Nasional Indonesia, Seorang anggota TNI yang ingin mendapatkan surat ijin pekawinan, harus mengajukan permohonan kepada pejabat agama yang di tunjuk dilingkungan TNI. Untuk mendapatkan persetujuan dan bimbingan perihal dikabulkan maupun tidaknya sebuah permohonan ijin pekawinan harus memenuhi persyaratan diantaranya, tidak membawa dampak negatif terhadap kedinasan dan surat keterangan dari dokter militer bagi kedua saloi .
Dalam hal pengurusan pekawinan, perceraian dan rujuk pada prinsipnya bagi anggota Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat) diberlakukan ketentuan yang sama dengan prajurit Angkatan Darat pada umumnya. Meskipun demikian ada hal yang khusus yang harus ditaati sebagaimana diatur dalam juklak/1/II/1986 tanggal 27 Februari tentang Pembinaan Korps Wanita Angkatan Darat diantaranya :
a. Yang berstatus Milsuk (militer sukarela), ijin kawin diberikan setelah menjalankan dinas sekurang-kurangnya dua tahun bagi Bintara dan satu tahun bagi Perwira.
b. Calon suami dari anggota TNI tidak berpangkat lebih rendah.
Dalam hukum Islam, pada prinsipnya hukum pekawinan dipermudah dan perceraian dipersulit, sehingga memberikan kemudahan-kemudahan bagi umatnya dalam upaya melaksanakan perkawinan, akan tetapi dalam Juklak/1/II/1986 tentang Pembinaan Wanita Angkatan Darat (Kowad) ada aturan khusus yang membebani bahkan memberatkan dan memberikan madharat bagi anggota Kowad yang akan melaksanakan perkawinan.
Untuk mengetahui dampak diberlakukan juklak tersebut, maka peneliti melakukan sebuah kajian langsung dengan upaya melakukan observasi dan tanya jawab (wawancara) kepada anggota Kowad Kodam IV/Diponegoro yang melaksanakan perkawinan.
Aturan perkawinan yang ada di kodam IV/Diponegoro Pada sadarnya, merupakan wujud dari perhatian serta tanggungjawab keterlibatan pemimpin kepada anggotanya untuk lebih selektif dalam menentukan pasangan hidup.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Islam; Perkawinan; Anggota Kowad
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Agus Wayan Yulianto
Date Deposited: 02 Jul 2020 07:04
Last Modified: 02 Jul 2020 07:04
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11354

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics