Kesadaran hukum masyarakat dalam sertifikasi tanah wakaf : studi kasus di wilayah KUA Ngaliyan Kota Semarang

Maghfur, Ali (2008) Kesadaran hukum masyarakat dalam sertifikasi tanah wakaf : studi kasus di wilayah KUA Ngaliyan Kota Semarang. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_2101069_Ali_Maghfur]
Preview
Text (Skripsi_2101069_Ali_Maghfur)
2101069_ALI_MAGHFUR.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Di wilayah Kota Semarang, hingga bulan Mei 2007 terdapat 1.061.370,4 M2 luas tanah wakaf. Jumlah tanah yang sudah bersertifikat berjumlah 927.407 m2 sementara yang belum memiliki AIW/APAIW sejumlah 33.807M2. Khusus untuk Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang terdapat 60.787 m2 luas tanah wakaf. Dari jumlah tersebut terdapat 59.181 M2 luas tanah wakaf yang sudah bersertifikat dan 1.606 M2 luas tanah wakaf masih dalam proses BPN.
Adanya tanah wakaf yang belum bersertifikat, dikarenakan beberapa hal yakni: Masyarakat kesulitan biaya sertifikasi, Masih ada sebagian masyarakat yang belum percaya kepada pemerintah dalam hal sertifikasi, Koordinasi antara instansi dengan masyarakat belum berjalan dengan baik, Masih ada anggapan sementara bahwa pengurusan sertifikasi oleh instansi terkait belum termasuk hal-hal yang cepat diselesaikan pengurusannyamasyarakat
Dari data diatas, ada hal yang menarik dan patut menjadi pertanyaan yakni, bagaimanakah sertifikasi tanah wakaf berjalan di KUA Ngaliyan? Factor-faktor apakah yang mempengaruhi jalannya sertifikasi di KUA Ngaliyan? Bagaimana kesadaran hukum masyarakat dalam sertifikasi tanah wakaf tersebut?. Paling tidak persoalan ini yang menarik untuk diteliti.
Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian ini berada pada masyarakat di wilayah KUA Ngaliyan Kota Semarang dengan mengfokuskan pada aspek kesadaran hukum masyarakat dalam sertifikasi tanah wakaf.
Sedangkan data yang dipakai adalah data primer dan data sekunder. Sebagai data primer pada penelitian ini adalah Masyarakat yang berada di wilayah KUA Ngaliyan yang terbatas pada masyarakat yang pernah melakukan sertifikasi tanah wakaf, atau masyarakat yang pernah melakukan perwakafan. Sementara data sekundernya adalah sumber-sumber yang relevan dengan bahasan yang peneliti kemukakan, yakni : Peraturan perundang-undangan, buku, artikel. Sementara metode pengumpulan data melalui metode observasi, metode sampel, wawancara (interview) dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data secara deskriptif-kualitatif dengan menekankan pada pengetahuan, pemahaman dan sikap serta pola prilaku masyarakat dalam sertifikasi tanah wakaf tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui jalannya sertifikasi tanah wakaf di KUA Ngaliyan, mengetahui factor-faktor yang mempengaruhinya dan untuk mengetahui kesadaran hukum masyarakat dalam sertifikasi tanah wakaf di Wilayah KUA Ngaliyan.
Menurut penulis pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat tentang hukum sertifikasi tanah wakaf di pengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut : Masyarakat tidak pernah secara nyata memperolah pendidikan tentang peraturan tertulis, khususnya masalah sertifikasi tanah wakaf, Pensertifikasian tanah wakaf merupakan masalah yang jarang terjadi, Hukum Sertifikasi tanah merupakan berada pada hukum perdata sehingga peranan hukum dan perundang-undangan tidak tampak jika tidak ada perkara yang di angkat.
Sikap dan pola perikelakuan masyarakat dalam hal ini merupakan sikap dan pola perikelakuan yang berdasar pada hukum islam yang selama ini menjadi kebiasaan dalam melakukan perbuatan. Dan disisi lain sikap dan pola perikelakuan responden merupakan sikap instrumental. Instrumental merupakan sikap yang mempertimbangkan untung dan rugi suatu kaedah hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Kedadaran hukum; Sertifikasi wakaf; Tanah wakaf; Pengelolaan wakaf
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 03 Nov 2020 06:37
Last Modified: 03 Nov 2020 06:37
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11683

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics