Penyelesaian perkara di pengadilan agama : analisis putusan hakim nomor 71/Pdt.G/2007/PA.Pwd tentang pembagian gaji PNS pasca perceraian di PA Purwodadi

Taufiq, Muhamad (2008) Penyelesaian perkara di pengadilan agama : analisis putusan hakim nomor 71/Pdt.G/2007/PA.Pwd tentang pembagian gaji PNS pasca perceraian di PA Purwodadi. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_2103044]
Preview
Text (Skripsi_2103044)
2103044_MUHAMAD_TAUFIQ.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pengadilan Agama Purwodadi merupakan salah satu PA yang ada di Jawa Tengah. Perkara yang diterima PA Purwodadi setiap bulan + 150 s/d 200 perkara. Disini penulis tertarik pada perkara Nomor 71/Pdt.G/2007/PA.Pwd, dalam perkara ini dibahas mengenai tuntutan pembagian gaji suami PNS pasca perceraian. Karena dalam proses perceraian bagi PNS selain bercerai juga ada pembagian gaji suami untuk bekas isteri. Dan semua itu diatur dalam Pasal 8 PP. No. 10 tahun 1983 jo. PP. No. 45 tahun 1990. Maka dari itu penulis tertarik sekali untuk mengetahui lebih jauh mengenai penerapan pasal tersebut tentang pembagian gaji PNS pasca perceraian. Oleh karena itu penulis mengambil judul : “PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA (Analisis Putusan Hakim Nomor 71/Pdt.G/2007/PA.Pwd Tentang Pembagian Gaji PNS Pasca Perceraian di PA Purwodadi)”.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian dokumentasi. Karena permasalahannya berupa menganalisis terhadap putusan perceraian PNS di PA Purwodadi. Untuk mendapat data yang valid dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode yaitu metode dokumentasi. Kemudian dari data yang telah penulis kumpulkan, telah dianalisis dengan metode deskriptif analisis.
Nafkah secara bahasa yaitu semua hajat dan keperluan hidup yang berlaku menurut keadaan dan tempat, seperti makanan, pakaian, rumah dan sebagainya. Nafkah wajib diberikan bekas suami PNS dengan syarat isteri tidak nusyuz.
Dalam putusan Nomor 71/Pdt.G/2007/PA.Pwd, disini hakim tidak dapat mengabulkan tuntutan nafkah anak dan juga isteri masing-masing sebesar 1/3 dari gaji suami. Dalam hal ini Majelis Hakim menunjuk kepada putusan Mahkamah Agung RI No. 38 K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991, di karenakan suami adalah seorang PNS jadi hak isteri dan anaknya sudah diatur dalam PP. No. 10 tahun 1983 jo. PP. No. 45 tahun 1990 atas dasar tersebut Majelis Hakim menyerahkan sepenuhnya mengenai pelaksanaannya itu kepada Kepala Instansi/Kantor dimana PNS tersebut bekerja, karena hal tersebut menyangkut aturan Kepegawaian
Analisis penulis, sebenarnya walau pasal tersebut di tujukan untuk pegawai, bukan berarti hakim harus lepas begitu saja dan menyerahkan sepenuhnya seluruh proses pembagian gaji kepada Kepala Instansi/Kantor dimana PNS tersebut bekerja. Karena secara tidak langsung ini akan memperlihatkan dan memberikan sebuah penilaian kepada Hakim di Pengadilan Agama Purwodadi kalau mereka terkesan ingin lepas tangan (membiarkan) terhadap proses perceraian dan penerapan Pasal 8 PP. No. 10 Tahun 1983 jo. PP. No. 45 tahun 1990 oleh Kepala Instansi/Kantor dimana PNS tersebut bekerja.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian perkara; Pengadilan agama; Perceraian; Pembagian gaji; PNS; Putusan hakim
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 10 Nov 2020 04:06
Last Modified: 10 Nov 2020 04:06
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11727

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics