Analisis terhadap pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyah tentang menjatuhkan putusan berdasarkan pengetahuan hakim

Anam, Muhammad (2008) Analisis terhadap pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyah tentang menjatuhkan putusan berdasarkan pengetahuan hakim. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_2103241_Muhammad_Anam]
Preview
Text (Skripsi_2103241_Muhammad_Anam)
2103241_MUHAMMAD_ANAM.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Tugas pokok dari hakim adalah menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya. Hakim menerima perkara, jadi dalam hal ini sikapnya adalah pasif atau menunggu adanya perkara diajukan kepadanya dan tidak aktif mencari atau mengejar perkara. Kemudian hakim meneliti perkara dan akhirnya mengadili yang berarti memberi kepada yang berkepentingan hak atau hukumnya. Sebelum menjatuhkan putusannya hakim harus memperhatikan serta mengusahakan agar putusan yang akan dijatuhkan nanti tidak menimbulkan perkara baru. Putusan harus tuntas dan tidak menimbulkan ekor perkara baru. Yang menjadi perumusan masalah, bagaimana pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyah tentang putusan berdasarkan pengetahuan hakim? Bagaimana metode istinbat hukum Ibnu Qayyim al-Jauziyah tentang putusan berdasarkan pengetahuan hakim?
Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan data primer, yaitu al-Turuq al-Hukmiyyah fi al-Siyasah al-Syarii'iyyah karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, sedangkan data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan metode deskriptif analitis yakni cara penulisan dengan mengutamakan pengamatan terhadap gejala, peristiwa dan kondisi aktual di masa sekarang. Dalam konteks skripsi ini yaitu menggambarkan dan menganalisis pemikiran pendapat Ibnu Qayyim al-Jauziyah tentang putusan berdasarkan pengetahuan hakim dengan melihat latar belakang sosio kultural kehidupan Ibnu Qayyim al-Jauziyah pada waktu itu, kemudian dihubungkan dengan fenomena saat ini.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyah, hakim tidak boleh menjatuhkan putusan berdasarkan pengetahuan hakim. Ibnu Qayyim al-Jauziyah, meskipun membatasi kewenangan hakim, namun dalam hal tertentu ia mewajibkan hakim memutus perkara berdasarkan "pengetahuan hakim" yaitu apabila hakim melihat sendiri peristiwa itu. Hal ini sebagaimana ia tegaskan: Apabila hakim melihat sendiri sengketa dua orang, di mana yang seorang merampas hak yang lainnya, atau dia melihat seseorang telah memerdekakan budaknya, atau mendengar seorang suami yang menalak istrinya tetapi dia tetap menahan istrinya itu terus-menerus, atau melihat seseorang telah menjual seseorang yang jelas dimerdekakannya. Kemudian, hakim tidak memutus berdasarkan pengetahuannya itu, berarti dia telah melegitimasi kemungkaran yang diperintahkan untuk mengubahnya, dan membiarkan orang menempuh jalan pada tindak kejahatannya. Metode istinbat hukum yang digunakan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam menolak putusan yang hanya berdasarkan pengetahuan hakim yaitu al-Qur'an surat an-Nisa ayat 135 yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang selalu menegakkan keadilan." (QS. an-Nisa: 135). Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah bahwa surat an-Nisa ayat 135 menyuruh manusia untuk berlaku adil, karena itu putusan hakim yang hanya berdasarkan pengetahuan hakim maka putusan tidak mungkin mencerminkan keadilan karena pengetahuan hakim bersifat subjektif.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Putusan hakim; Pengetahuan hakim; Ibn Qayyim al-Jauziyyah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 01 Dec 2020 04:50
Last Modified: 01 Dec 2020 04:50
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11780

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics