Tinjauan hukum Islam terhadap praktek sewa menyewa lahan pertanian di desa Getasrejo kec. Grobogan

Muhdi, Kolipatul (2013) Tinjauan hukum Islam terhadap praktek sewa menyewa lahan pertanian di desa Getasrejo kec. Grobogan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 082311012_Coverdll.pdf]
Preview
Text
082311012_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (255kB) | Preview
[thumbnail of 082311012_Bab1.pdf]
Preview
Text
082311012_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (80kB) | Preview
[thumbnail of 082311012_Bab2.pdf]
Preview
Text
082311012_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (143kB) | Preview
[thumbnail of 082311012_Bab3.pdf]
Preview
Text
082311012_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (126kB) | Preview
[thumbnail of 082311012_Bab4.pdf]
Preview
Text
082311012_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (91kB) | Preview
[thumbnail of 082311012_Bab5.pdf]
Preview
Text
082311012_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (15kB) | Preview
[thumbnail of 082311012_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
082311012_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (10kB) | Preview

Abstract

Ijaroh dalam pengertian bahasa adalah “sewa - menyewa” dimana praktek ijaroh tersebut sudah melekat menjadi kebiasaan manusia dalam rangka untuk mencukupi kebutuhannya. Di pedesaan banyak praktek sewa yaitu obyeknya adalah sawah / lahan pertanian/ bengkok. Ada beberapa macam bentuk untuk melakukan transaksi sewa, yaitu dengan sewa tahunan, musiman, bahkan ada juga dengan sekali masa tanam. Seperti yang terjadi di Desa Getasrejo dengan perjanjian hanya sekali masa tanam, dengan cara apabila nanti tanaman yang ditanam memperoleh hasil panen yang bagus (untung), maka nanti biaya sewa akan dibayar, dan apabila tidak memperoleh panen yang memuaskan (rugi) maka ujroh sewanya tidak dibayar.
Bentuk transaksi sewalahan pertanian yang ada di Getasrejo menurut penulis merupakan konsep baru dalam hal sewa menyewa, dan tidak banyak keterangan dalam literature fiqh Islam, sehingga hukumnya tidak dapat ditemukan dalam kitab-kitab fiqh yang ada selama ini. Oleh karena itu penulis bermaksud mengkaji lebih dalam masalah tersebut dengan melakukan penelitian di Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, dengan mengambil judul permasalahan, bagaimana tinjauan hukumnya terhadap praktek sewa lahan pertanian, dan studi kasus di Desa Getasrejo.
Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif analisis. Dan dari hasil penelitian tersebut adalah menurut hukum islam, praktek sewa menyewa lahan pertanian di Desa Getasrejo adalah boleh karena tidak bertentangan dengan hukum Islam. Jumhur ulama menentukan rukun dalam akad sewa – menyewa yaitu: orang yang berakal, Imbalan, Manfaat, Sighad (ijab dan qabul), dan dalam praktek sewa – menyewa lahan pertanian di Desa Getasrejo telah memenuhi unsur – unsur tersebut.Praktek sewa – menyewa lahan pertanian di Desa Getasrejojuga sudah menjadi kebiasaan dalam masyarakat, Dalam ushul fiqh madzhabHanafy dan Maliky membolehkan mengambil sumber hukum dari luar lingkup nash yaitu kebiasaan dimasyarakat (Urf (tradisi)), adalah bentuk – bentuk mu’amalah (hubungan kepentingan) yang telah menjadi adat kebiasaan dan telah berlangsung ajeg (konstan) di tengah masyarakat.
Dalam peraturan nasional pun praktek sewa menyewa lahan pertanian di Getasrejo tidak bertentangan, karena perjanjian Menurut undang- undang pasal 1338 ayat 1 KUH Perdata memberikan kebebasan bagi setiap orang yang ingin mengadakan perjanjian dalam hal apapun yang isinya: Membuat atau tidak membuat perjanjian, Mengadakan perjanjian dengan siapa pun, Menentukan isi perjanjian, pelaksanaan, dan persyaratan, Menentukan bentuk perjanjian, yaitu tertulis atau dengan lisan. Apabila dilakukan dengan suka rela antara para pembuat perjanjian tersebut dan tanpa adanya paksaan maka perjanjian itu sah dan mengikat bagi para pembuat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Sewa-menyewa Lahan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 28 Mar 2014 08:08
Last Modified: 28 Mar 2014 08:08
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1773

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics