Studi analisis fatwa Yusuf Qardhawi tentang tidak adanya penggantian ahli waris

Zahro, Umi (2013) Studi analisis fatwa Yusuf Qardhawi tentang tidak adanya penggantian ahli waris. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 092111076_Coverdll.pdf]
Preview
Text
092111076_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (669kB) | Preview
[thumbnail of 092111076_Bab1.pdf]
Preview
Text
092111076_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (107kB) | Preview
[thumbnail of 092111076_Bab2.pdf]
Preview
Text
092111076_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (100kB) | Preview
[thumbnail of 092111076_Bab3.pdf]
Preview
Text
092111076_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (107kB) | Preview
[thumbnail of 092111076_Bab4.pdf]
Preview
Text
092111076_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (147kB) | Preview
[thumbnail of 092111076_Bab5.pdf]
Preview
Text
092111076_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (11kB) | Preview
[thumbnail of 092111076_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
092111076_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (15kB) | Preview

Abstract

Umi Zahro, Analisis Fatwa Yusuf Qardhawi Tentag Tidak Adanya Penggantian Ahli Waris, 2013. Kedudukan cucu yang orang tuanya meninggal terlebih dahulu dalam Hukum waris Islam dalam konteks masa sekarang disebut dengan ahli waris pengganti. Ahli waris yang meninggal lebih dahulu dari pada si pewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya. Fatwa yang dikeluarkan oleh Yusuf Qardhawi yaitu cucu tidak berhak mewarisi harta peninggalan kakek jika bersma paman. Bukan berarti menurut Yusuf Qardhawi cucu terjauhkan dari harta peninggalan sang kakek. Beliau memberi solusi mengenai kasus cucu yang ditinggal mati ayahnya dalam keadaan kakek masih hidup, yaitu pertama sebelum wafat, kakek wajib mewasiatkan sebagian hartanya bagi cucu-cucu yang ditinggal wafat ayah mereka. Kedua pada saat paman anak-anak yatim itu sedang membagi harta peninggalan ayah mereka yang telah wafat, hendaknya memberikan sebagian harta peninggalan itu kepada kemenaka-kemenakan mereka yang tidak berayah lagi. Ketiga yaitu Perundang-undangan tentang pemberian nafkah menurut Islam.
Dari latar belakang masalah, rumusan masalahnya sebagai berikut: 1) Mengapa Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa tidak ada penggantian ahli waris?, 2) Bagaimana metode istinbath hukum Yusuf Qardhawi tentang tidak adanya penggantian ahli waris?. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui alasan-alasan Yusuf Qardhawi tentang tidak adanya penggantian ahli waris dan untuk mengetahui metode istinbath hukum Yusuf Qardhawi tentang tidak adanya penggantian ahli waris.
Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan mengambil sumber data yang berasal dari kitab-kitab, buku-buku atau sumber lain yang berkenaan dengan pembahasan pada skripsi ini. Sedangkan dalam tehnik analisis data menggunakan metode content analysis dan deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, menunjukkan bahwa: Pertama, menurut Yusuf Qardhawi cucu tidak berhak mewarisi harta peninggalan kakek jika masih ada paman dari cucu yang masih hidup, karena kedudukan cucu terhijab oleh paman. Kedua, Istinbath hukum yang dilakukan oleh Yusuf Qardhawi yaitu beliau menggunakan Ijtihad intiqa’i. Bahwa hampir jumhur ulama berpendapat cucu tetap mahjub dan tidak berhak mewarisi harta kakek jika masih ada paman dari cucu yang masih hidup, dengan kaidah bahwa orang yang peringkat hubungan kekeluargaannya terdekat dengan pihak yang meninggal dunia, ia menyekat (menghijab) orang lain yang peringkat hubungan kekeluargaannya lebih jauh dari pihak yang meninggal dunia. Maka yang berhak mewarisi harta peninggalan dari kakek yaitu paman dari cucu sebagai kerabat yang paling dekat dengan yang meninggal dunia

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Fatwa Ulama; Ahli Waris Pengganti
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 08 Apr 2014 03:26
Last Modified: 08 Apr 2014 03:26
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1859

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics