Analisis hukum Islam tentang HAKI sebagai harta bersama dan harta waris

Arivin, Ahmad Syahdu Adzkar (2014) Analisis hukum Islam tentang HAKI sebagai harta bersama dan harta waris. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 102111009_coverdll.pdf]
Preview
Text
102111009_coverdll.pdf - Accepted Version

Download (168kB) | Preview
[thumbnail of 102111009_Bab1.pdf]
Preview
Text
102111009_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (34kB) | Preview
[thumbnail of 102111009_Bab2.pdf]
Preview
Text
102111009_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (208kB) | Preview
[thumbnail of 102111009_Bab3.pdf]
Preview
Text
102111009_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (82kB) | Preview
[thumbnail of 102111009_Bab4.pdf]
Preview
Text
102111009_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (118kB) | Preview
[thumbnail of 102111009_Bab5.pdf]
Preview
Text
102111009_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (22kB) | Preview
[thumbnail of 102111009_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
102111009_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (14kB) | Preview

Abstract

Perkembangan hukum Islam dalam jangka waktu setengah abad ini memang mengalami kemajuan yang pesat. Itu dikarenakan banyaknya pembaharuan dan perkembangan masalah-masalah kehidupan yang terjadi pada diri manusia. Dalam UU. No. 19 tahun 2002 pasal 3 (1) tentang Hak Cipta, UU No. 14 tahun 2001 pasal 66 tentang Merek dan UU No. 15 tahun 2001 pasal 40 (1) tentang Paten menyebutkan bahwa hak cipta, merek dan paten bisa beralih atau dialihkan karena: pewarisan, wasiat, hibah, perjanjian; atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Sedangkan di dalam Undang-undang No.1 tahun 1974 pasal 35 ayat 1 disebutkan bahwa “ harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Apapun yang menjadi harta bersama ketika dalam sebuah ikatan perkawinan adalah milik bersama. Maka, dari adanya peraturan tersebut, kemudian muncul anggapan bahwa HaKI bias dijadikan sebagai harta bersama.
Dari adanya permasalahan diatas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana peraturan perundang-undangan mengenai HaKI di Indonesia? 2. Bagaimana HaKI dikategorikan sebagai harta bersama dan harta waris?
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang menggunakan buku-buku sebagai sumber data. Dimana buku-buku tersebut memberikan banyak data dan argumen dari berbagai tokoh HaKI.Sedangkan untuk menganalisisnya, penulis menggunakan metode qiyas dimana penulis mengqiyaskan antara HaKI sebagai harta bersama dengan HaKI sebagai Harta Waris.
Hasil dari penelitian ini adalah: 1. bahwa berdasarkan KUH Perdata, UU No.1 tahun 1974 dan KHI HaKI sah dan boleh untuk dijadikan sebagai harta waris, karena hak tersebut memiliki nilai ekonomis yang ketika dimiliki oleh seseorang akan menjadikan si pemilik mendapatkan konsepsi property seperti yang dijelaskan oleh Rachmadi Usman. 2. Dengan melihat dan menganalisis illat dalam mencari padanan hukum dari HaKI sebagai harta bersama, penulis menyimpulkan bahwa HaKI bisa dijadikan sebagai harta bersama dimana alasan bisa dijadikan harta bersama seperti halnya bisa dijadikan harta waris karena sebagai harta berupa hak. Dimana menurut pasal 91 Kompilasi Hukum Islam, harta berupa hak bisa dijadikan sebagai harta bersama. Sedangkan untuk metode pembagian HaKI sebagai harta bersama sama seperti bagaimana pembagian harta material dalam harta bersama, yaitu dengan mendata seluruh harta yang diperoleh dan masih dimiliki ketika dalam masa perkawinan, lalu dijumlah dan dibagi menjadi dua bagian. Adapun yang setengah bagian untuk sang suami dan setengah bagian lain untuk isteri.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA; Achmad Arief Budiman, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI); Harta Waris; Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 26 Nov 2014 05:04
Last Modified: 26 Nov 2014 05:04
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2742

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics