Studi analisis pemikiran Ibnu Taimiyyah tentang konsep jihad

Ma’ruf, Noor (2008) Studi analisis pemikiran Ibnu Taimiyyah tentang konsep jihad. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_2102235_Noor_Ma'ruf]
Preview
Text (Skripsi_2102235_Noor_Ma'ruf)
2102235_NOOR_MA’RUF.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk mendeskripsikan atau mengetahui pemahaman tentang jihad menurut pendapat Ibnu Taimiyyah yang terdapat dalam kitab:
السّياسة الشّرعيّة في إصلاح الرّاعي والرّعيّة.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang bertumpu pada kajian dan telaah teks. Penyajian datanya dilakukan secara kualitatif dengan teknik deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut pendapat Ibnu Taimiyyah, jihad mempunyai dua sudut pandang, pertama, jihad sebagai manifestasi ibadah, ini mempunyai arti bahwa jihad memerlukan tahapan-tahapan yang jelas berupa jihad yang paling dasar adalah dengan jalan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, apabila dengan jalan ini orang-orang fasik (Muslim yang membangkang dari ajaran Islam) masih meninggalkan kewajiban dan mengerjakan larangan, maka mereka harus diperangi. Kedua, jihad memerangi orang-orang kafir, untuk meninggikan agama Allah. Ibnu Taimiyyah memberi batasan yang sangat jelas terhadap jihad (qital) yang hanya ditujukan kepada ahli perang (tentara) yang memerangi Islam, bukan dengan lantaran alasan kekafiran mereka.
Berdasarkan dari uraian diatas, kiranya dapat memberikan penjelasan bahwa upaya menempatkan “jihad” pada pengertian dan posisi yang sebenarnya dalam pemikiran umat Islam kelihatannya sangatlah mudah, meskipun pada kenyataan amaliahnya kaum Muslim masih sangat jauh pemahamannya dari pengertian jihad yang hakiki, seperti jauhnya pemahaman kaum Muslim dari hakikat hukum syara’ yang sesungguhnya. Dalam hukum Islam, jihad mempunyai makna yang sangat luas, yakni segala bentuk usaha maksimal untuk penerapan ajaran Islam dan pemberantasan kejahatan serta kedzaliman, baik terhadap diri sendiri maupun dalam lingkup sosial. Jihad (perang) hanya ditujukan kepada orang-orang yang memerangi Islam, namun jika dia bukan termasuk ahli perang seperti wanita, anak-anak, orang lanjut usia, orang buta, orang cacat dan sejenis mereka, maka tidak boleh diperangi.
Amar ma’ruf nahi munkar merupakan sebuah ‘illat yang menyangga bangunan jihad, ia merupakan bangunan induk dari jihad-jihad yang lain. Agama apapun tidak membenarkan adanya pembunuhan hanya karena beda agama. Sehingga orang kafir yang tidak mengadakan penyerangan terhadap Islam tidak diperbolehkan untuk diperangi.
Dari pemaparan di atas, penulis hendak menegaskan kembali bahwa arti/makna jihad adalah perjuangan, bukan peperangan. Ia (jihad) bisa mengalami evolusi sesuai dengan konteksnya. Peperangan (qital) hanyalah salah satu corak dari model jihad yang sangat beragam.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Jihad
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.7 Propagation of Islam > 297.72 Jihad
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Agus Sopan Hadi
Date Deposited: 12 Dec 2014 04:06
Last Modified: 10 Nov 2020 01:13
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2958

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics