Studi komparatif tentang tindak pidana percobaan dalam hukum pidana Islam dan hukum positif di Indonesia

Ibad, M. Sholihul (2010) Studi komparatif tentang tindak pidana percobaan dalam hukum pidana Islam dan hukum positif di Indonesia. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 2103188_Coverdll.pdf]
Preview
Text
2103188_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (91kB) | Preview
[thumbnail of 2103188_Bab 1.pdf]
Preview
Text
2103188_Bab 1.pdf - Accepted Version

Download (68kB) | Preview
[thumbnail of 2103188_Bab 2.pdf]
Preview
Text
2103188_Bab 2.pdf - Accepted Version

Download (139kB) | Preview
[thumbnail of 2103188_Bab 3.pdf]
Preview
Text
2103188_Bab 3.pdf - Accepted Version

Download (44kB) | Preview
[thumbnail of 2103188_Bab 4.pdf]
Preview
Text
2103188_Bab 4.pdf - Accepted Version

Download (88kB) | Preview
[thumbnail of 2103188_Bab 5.pdf]
Preview
Text
2103188_Bab 5.pdf - Accepted Version

Download (10kB) | Preview
[thumbnail of 2103188_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
2103188_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (14kB) | Preview

Abstract

Tujuan pemberi hukuman dalam Islam sesuai dengan konsep tujuan umum disyariatkannya hukum, yaitu untuk merealisasi kemaslahatan umat dan sekaligus menegakkan keadilan. Hukuman diberikan pada setiap orang yang melakukan jarimah. Kata jarimah identik dengan pengertian yang disebut dalam hukum positif sebagai "tindak pidana" atau pelanggaran. Yang menjadi perumusan masalah yaitu bagaimana konsep hukum pidana positif tentang percobaan melakukan jarimah mustahil? Bagaimana konsep hukum pidana Islam tentang percobaan melakukan jarimah mustahil? Bagaimana kelebihan, kekurangan, persamaan dan perbedaan hukum pidana Islam dan hukum pidana positif tentang percobaan melakukan jarimah mustahil?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber-sumber tertulis, maka penelitian ini bersifat kualitatif. Sedangkan Library Research menurut Sutrisno Hadi, adalah suatu riset kepustakaan atau penelitian murni. Dalam penelitan ini dilakukan dengan mengkaji dokumen atau sumber tertulis seperti buku, majalah, dan lain-lain. Data primer, yaitu J.M. Van Bemmelen, Hukum Pidana I: Hukum Pidana Material Bagian Umum; JE. Jonkers, Buku Pedoman Hukum Pidana Hindia Belanda; Abdul Qadir Audah, Al-Tasyri' al-Jinai'. Data sekunder, yaitu sejumlah kepustakaan yang ada relevansinya dengan judul di atas. Dalam menganalisis data menggunakan Metode Deskriptif Analitis.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa di kalangan fuqaha nampak adanya pembahasan tentang percobaan melakukan " tindak pidana tak terkenan " yang terkenal di kalangan sarjana-sarjana hukum positif dengan nama "ondeugdelijke poging" (percobaan tidak mampu), yaitu suatu jarimah yang tidak mungkin terjadi (mustahil) karena alat-alat yang dipakai untuk melakukannya tidak sesuai, seperti orang yang mengarahkan senjata kepada orang lain dengan maksud untuk membunuh, tetapi ia sendiri tidak tahu bahwa senjata itu tidak ada pelurunya atau ada kerusakan bagian-bagiannya, sehingga orang lain tersebut tidak meninggal. Atau boleh jadi karena barang perkara (voonverp) yang menjadi obyek perbuatannya tidak ada, seperti orang yang menembak orang lain dengan maksud untuk membunuhnya, sedangkan sebenarnya orang tersebut telah meninggal sebelumnya. Persamaan hukum pidana Islam dan hukum pidana positif tentang percobaan melakukan jarimah mustahil yaitu pendirian aliran subyektif dalam jarimah mustahil sama dengan Syari'at Islam. Adapun perbedaanya yaitu syari'at Islam menambahkan syarat, yaitu apabila perbuatan yang dilakukan pembuat bisa dikualifikasikan sebagai perbuatan maksiat (perbuatan salah), baik bisa menyiapkan jalan untuk jarimah yang dimaksudkan atau tidak. Sedang dalam hukum positif menurut aliran subyektif perbuatan yang mulai dikerjakan harus bisa mendatangkan kepada unsur materialnya jarimah

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Dr. Imam Yahya, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Percobaan; Hukum Pidana Islam; Hukum Positif
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Agus Sopan Hadi
Date Deposited: 16 Dec 2014 08:41
Last Modified: 16 Dec 2014 08:41
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2999

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics