Analisis pendapat Muhammad bin Idris al Syafi’i tentang hibah dapat diperhitungkan sebagai warisan

Al Aziz, M. Saifurrohim (2014) Analisis pendapat Muhammad bin Idris al Syafi’i tentang hibah dapat diperhitungkan sebagai warisan. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 092111050_Coverdll.pdf]
Preview
Text
092111050_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 092111050_Bab1.pdf]
Preview
Text
092111050_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (376kB) | Preview
[thumbnail of 092111050_Bab2.pdf]
Preview
Text
092111050_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (369kB) | Preview
[thumbnail of 092111050_Bab3.pdf]
Preview
Text
092111050_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (385kB) | Preview
[thumbnail of 092111050_Bab4.pdf]
Preview
Text
092111050_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (353kB) | Preview
[thumbnail of 092111050_Bab5.pdf]
Preview
Text
092111050_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (66kB) | Preview
[thumbnail of 092111050_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
092111050_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (125kB) | Preview

Abstract

Adapun jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research), sedangkan sumber penelitian ini adalah kitab Al-Umm’ karya Muhammad bin Idris al Syafi’i.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat imam Syafi’i tentang hibah dapat diperhitungkan sebagai warisan didasarkan pada atsar sahabat, yaitu Abu Bakar, di mana beliau memberikan pemberian kepada ‘Aisyah, pada waktu pemberian dilakukan ‘Aisyah belum sempat menerimanya. Oleh karena itu pemberian tersebut masih menjadi hak ahli waris. Menurut penulis, atsar tersebut merupakan dasar yang menunjukkan bahwa qabul termasuk syarat hibah. Hal itu ditunjukkan oleh pernyataan Abu Bakar kepada ‘Aisyah “engkau belum menerimanya”, maka harta tersebut merupakan hak ahli waris, bukan hibah yang diperhitungkan sebagai warisan. Metode istinbath Imam Syafi’i tentang hibah dapat diperhitungkan sebagai warisan adalah dengan menyandarkan pada atsar sahabat. Atsar sahabat dalam ushul fiqh diistilahkan dengan qaul sahabat. Menurut penulis atsar tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk hibah yang dapat diperhitungkan sebagai warisan. Meski bagaimanapun antara hibah dan waris berbeda. Perbedaan itu terletak pada pelaksanaan pemberiannya, apabila hibah dilakukan pada saat pemberi hibah masih hidup, sedangkan waris dilakukan setelah muwaris meninggal. Dalam warispun orang-orang yang menerima telah ditetapkan dalam al Qur’an, sedangkan hibah boleh diberikan kepada siapa saja.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Dr. H. Ali Imron, M. Ag.; Dr. H. Mashudi, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Hibah; Warisan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 23 Mar 2015 09:06
Last Modified: 23 Mar 2015 09:06
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3743

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics