Zakat investasi menurut Yusuf Qardhawi
Lutfinnisak, Nuraini (2014) Zakat investasi menurut Yusuf Qardhawi. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
102311058_Coverdll.pdf - Accepted Version
Download (723kB) | Preview
102311058_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (323kB) | Preview
102311058_Bab2.pdf - Accepted Version
Download (428kB) | Preview
102311058_Bab3.pdf - Accepted Version
Download (468kB) | Preview
102311058_Bab4.pdf - Accepted Version
Download (384kB) | Preview
102311058_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (90kB) | Preview
102311058_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (306kB) | Preview
Abstract
Investasi adalah penempatan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Investasi merupakan ciri dari masyarakat modern pada saat ini, yang mengalami pertumbuhan sangat signifikan yang dapat mendatangkan suatu keuntungan. Diantara bentuk usaha yang masuk investasi adalah bangunan atau kantor yang disewakan, saham, rental mobil, rumah kontrakan, investasi pada ternak atau tambak.
Beranjak dari pernyataan tersebut Yusuf Qardhawi berusaha menemukan suatu hukum baru yaitu dengan menetapkan status zakat investasi yang sebelumnya tidak disebutkan dalam nash al Qur’an tentang kekayaan yang wajib dizakatkan. Adapun masalah yang hendak dijawab dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pendapat Yusuf Qardhawi tentang zakat investasi? (2) Apa istinbath hukum yang digunakan Yusuf Qardhawi dalam menetapkan hukum zakat investasi?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode library research, dalam hal ini metode penelitian penulis melalui studi kepustakaan yang bersumber dari data primer dengan rujukan Fiqhu al- Zakah. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif analisis yaitu suatu metode yang digunakan untuk menggambarkan atau melukiskan apa yang dinyatakan oleh responden baik secara tertulis maupun lisan, dan perilakunya yang nyata, yang diteliti dan dipelajari secara utuh.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa kekayaan investasi wajib zakat, adapun illat nya yaitu adanya sifat tumbuh dan berkembang pada kekayaan harta tersebut.
Yusuf Qardhawi mewajibkan atas hasil kekayaan investasi mengambil dari keumuman kata amwal dalam surat at-Taubah ayat 103. Zakat investasi disamakan dengan zakat pertanian dengan pungutan 5% atau 10% karena pengeluaran zakatnya sama persis dengan pertanian yaitu diambil ketika menerima hasil.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Drs. H. Muhyiddin, M.Ag.; Dr. Mahsun, M.Ag. |
Uncontrolled Keywords: | Zakat investasi |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Nur yadi |
Date Deposited: | 26 Mar 2015 08:03 |
Last Modified: | 26 Mar 2015 08:03 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3787 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year