Analisis hukum Islam terhadap legalisasi aborsi (studi analisis pasal 75 ayat 2b Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan)

Isnaenti, Yuni (2014) Analisis hukum Islam terhadap legalisasi aborsi (studi analisis pasal 75 ayat 2b Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 092211045_Coverdll.pdf]
Preview
Text
092211045_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (788kB) | Preview
[thumbnail of 092211045_Bab1.pdf]
Preview
Text
092211045_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (359kB) | Preview
[thumbnail of 092211045_Bab2.pdf]
Preview
Text
092211045_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (487kB) | Preview
[thumbnail of 092211045_Bab3.pdf]
Preview
Text
092211045_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (286kB) | Preview
[thumbnail of 092211045_Bab4.pdf]
Preview
Text
092211045_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (383kB) | Preview
[thumbnail of 092211045_Bab5.pdf]
Preview
Text
092211045_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (88kB) | Preview
[thumbnail of 092211045_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
092211045_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (220kB) | Preview

Abstract

Aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi (kehamilan) sebelum usia kehamilan berusia 20 minggu dimana janin tidak mempunyai kemungkinan hidup diluar kandungan. WHO memperkirakan, di Asia Tenggara 4,2 juta aborsi dilakukan setiap tahunnya dan Indonesia berkontribusi sekitar 750.000 sampai 1.500.000 kasus. Tingginya praktek aborsi dilakukan karena kehamilan tidak diharapkan. Hal tersebut mengakibatkan tingginya angka kematian ibu akibat aborsi tidak aman yang dilakukan secara ilegal. Di indonesia peraruran hukum mengenai aborsi diatur dalam pasal 299, 346-349 KUHP yang melarang secara mutlak terhadap praktek aborsi dan memandang aborsi sebagai tindak pidana dengan acaman hukuman paling lama 12 tahun.
Perkosaan merupakan pemaksaan hubungan seks tanpa kehendak yang seringkali disertai dengan kekerasan, pada umumnya perkosaan tersebut menimbulkan trauma, selain itu peristiwa perkosaan juga dapat menimbulkan kehamilan yang tidak diharapkan. Hal tersebut menjadi pertimbangan adanya Legalisasi Aborsi Menurut Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam pasal 75 ayat 2b. Undang-undang ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi korban perkosaan yang melakukan aborsi
Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pandangan Medis dan Psikologis terhadap Legalisasi aborsi menurut Undang-undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam pasal 75 ayat 2b, bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap Legalisasi aborsi tersebut.
Dalam hukum Islam pendapat mengenai penetapan hukum aborsi berbeda-beda, ada yang mengharamkan aborsi sejak awal konsepsi (pembuahan), ada yang membolehkan aborsi sebelum peniupan ruh.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Legalisasi aborsi menurut Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam pasal 75 ayat 2b ditinjau dari perspektif Medis dan Psikologis serta penetapan hukum Islam terhadap legalisasi aborsi tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode riset kepustakaan (library reseach), yaitu menelusuri sumber-sumber kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat, dengan teknik analisis deskriptif.
Legalisasi Aborsi aman menurut medis seiring berkembangnya teknolongi, menggunakan metode Aspirasi Vacum yang direkomendasikan WHO metode ini digunakan untuk kehamilan 10-12 minggu, peraturan aborsi dalam pasal 75 ayat 2b mengacu pada aspek psikologis korban perkosaan yang mengalami trauma.
Legalisasi Aborsi menurut Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam pasal 75 ayat 2b tidak bertentangan dengan hukum Islam karena menurut kaidah hukum Islam menempuh salah satu tindakan yang lebih ringan dari dua hal yang berbahaya adalah wajib maka tindakan aborsi dapat dilakukan setelah upaya konseling untuk memulihkan trauma tidak berhasil, dengan syarat usia kehamilan tidak lebih dari 40 hari, sebagai jalan keluar untuk kehamilan karena korban perkosaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Drs. H. Miftah AF., M.Ag.; Drs. Rohmadi, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Aborsi
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 360 Social services; association > 363 Other social problems and services
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 30 Mar 2015 08:51
Last Modified: 30 Mar 2015 08:51
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3813

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics