Perkawinan usia dini dalam prespektif undang-undang perlindungan anak (studi kasus di KUA Kecamatan Kaliwungu Kab. Kendal)

Ibadurrahman, Muhammad (2015) Perkawinan usia dini dalam prespektif undang-undang perlindungan anak (studi kasus di KUA Kecamatan Kaliwungu Kab. Kendal). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 082111022.pdf]
Preview
Text
082111022.pdf - Accepted Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kecamatan Kaliwungu banyak remaja yang melakukan pernikahan muda, Ada sebanyak 13 kasus di tahun 2014 yang terjadi di Kecamatan Kaliwungu yang merupakan salah satu kota terkenal dengan kota santrinya, dari beberapa kasus yang terjadi masih ada juga kasus yang kurang memperhatikan hak yang ada pada pelaku yang masih dikategorikan anak-anak menurut Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu pernikahan mempelai perempuan berumur 16 dan 17 tahun. Dari latar belakang tersbut maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Mengapa praktek perkawinan calon mempelai perempuan masih berumur 16 (enam belas) dan 17 (tujuh belas) tahun terjadi di KUA Kaliwungu? 2) Bagaimana Kebijakan KUA Kecamatan Kaliwungu dalam menangani hal tersebut dipandang dari Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Hukum Islam?

Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). dengan pendekatan pendekatan studi kasus dengan sumber data berasal dari kepala, penghulu dan penyuluh KUA Kecamatan Kaliwungu. Data di peroleh dengna menggunakan teknik interview dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul kemudian di analisis deskriptif dengna tahapan reduksi, display dan verifikasi.

Hasil penelitian menunjukkan: 1) Praktek perkawinan calon mempelai perempuan masih berumur 16 (enam belas) dan 17 (tujuh belas) tahun terjadi di KUA Kaliwungu dilakukan karena anggapan bahwa anak perempuan harus segera dinikahkan karena akan menjadi perawan tua jika tidak segera dinikahkan, selain itu hal yang lebih dominan praktek perkawinan ini terjkadi karena pergaulan bebas yang menyebabkan perempuan hamil duluan dan harus dinikahkan. 2) Kebijakan KUA Kecamatan Kaliwungu dari sudut pandang hukum islam sudah sesuai karena merujuk undang-undang No.1 Tahun 1974, Kompilasi hukum Islam, Peraturan Menteri Agama yakni calon suami sekurang-kurangnya 19 (sembilan belas) tahun dan calon isteri sekurang-kurangnya 16 (enam belas) tahun dan fiqih memperbolehkannya, jika dibawah 16 tahun maka pihak KUA tidak berani melaskananakan pernikahan, harus dapat rekomendasi dari Pengadilan Agama. Sedangkan dari sudut undang-undang perlindungan anak KUA perlu menggali lagi batas umur dan lebih memementingkan kematangan dari mempelai guna mewujudkan keluarga yang matang secara fisik maupun mental guna mengarungi bahterai rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Dr. H. Ali Imron, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Perkawinan usia dini, Undang-undang perlindungan anak
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 04 Aug 2015 08:17
Last Modified: 04 Aug 2015 08:17
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4268

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics