Studi analisis istinbath hukum Imam Malik tentang mut’ah bagi wanita yang telah ditalak

Perdana, Maliano (2015) Studi analisis istinbath hukum Imam Malik tentang mut’ah bagi wanita yang telah ditalak. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 112111076.pdf]
Preview
Text
112111076.pdf - Accepted Version

Download (5MB) | Preview

Abstract

Mut’ah merupakan sebutan untuk harta yang diberikan oleh suami kepada istrinya karena suami telah menceraikan istrinya dan mut’ah dapat berupa perhiasan/benda, maupun uang sebagai penghibur hati bekas istrinya. Permasalahan mengenai pemberian mut’ah bagi wanita yang ditalak ini berangkat dari Q.S al Baqarah:241, bahwa orang-orang yang bertaqwalah yg berkewajiban memberikan mut’ah bagi mantan istrinya, para ulama mazhab berselisih pendapat mengenai hal ini, apakah pemberian tersebut sunnah atau wajib. Hanafi, Maliki dan Syafi’i mengatakan bahwa memberikan mut’ah adalah hukumnya wajib atas dasar perintah kewajiban memberikan mut’ah tersebut, sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa hukum memberikan mut’ah kepada mantan istri hukumnya adalah sunnah.
Adapun permasalahan yang dibahas adalah bagaimana pendapat Imam Malik tentang mut’ah bagi wanita yang telah ditalak dan bagaimana istinbath hukum Imam Malik tentang mut’ah bagi wanita yang ditalak.
Skripsi ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) sumber data penelitian ini terdiri dari data primer yaitu kitab Al-Muwaṭṭa’ dan sekunder. Adapun analisis yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode deskriptif.
Dalam analisis ini hasilnya adalah, yang pertama, bahwasannya berdasarkan data-data yang ada besar kemungkinan Imam Malik menyatakan memberikan mut’ah kepada mantan istri hukumnya sunnah, karena adab atau ihsan, bukan merupakan kewajiban dan sifatnya umum tidak tebang pilih berdasarkan kemampuan. Imam Malik menggunakan dasar hukum dilalāh lafal ‘amr menunjukkan arti wajib yang kemudian ditaqyid sehingga menjadi sunnah. Qoul sahabi dan perilaku ahl Madinah yaitu kisah Abdurrahman bin Auf yang mencerai istrinya lalu dia memberikan mut’ah beserta anaknya. Juga Abdillah ibnu Umar sesungguhnya dia berkata : setiap wanita yang ditalak itu berhak atas mut’ah, kecuali wanita yang dicerai dan diwajibkan atas perempuan itu mahar, tapi wanita tersebut belum digauli, maka bagiannya adalah setengah dari apa yang diwajibkan atas maharnya. Imam malik memandang memberikan mut’ah adalah masyaqqah bagi suami. Oleh karena itu Imam Malik memandang memberikan mut’ah kepada mantan istri adalah sunnah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembibing: Anthin Lathifah, M.Ag.; Yunita Dewi Septiana, S.Ag., MA.
Uncontrolled Keywords: Istinbath hukum; Mut’ah; Talak
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 08 Aug 2015 07:57
Last Modified: 08 Aug 2015 07:57
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4295

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics