Pengaruh kolonialisme Belanda terhadap keharusan nikah seagama dalam hukum Perdata Islam di Indonesia

Lestari, Evy (2009) Pengaruh kolonialisme Belanda terhadap keharusan nikah seagama dalam hukum Perdata Islam di Indonesia. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 2102136_lengkap.pdf]
Preview
Text
2102136_lengkap.pdf - Accepted Version

Download (685kB) | Preview

Abstract

Secara historis, Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda dalam menjajah wilayah Nusantara mempergunakan strategi tepat guna dengan cara membelah persatuan kekuatan Islam yang melebur bersama tradisi atau (kultur) Nusantara. Yakni, komunalisme Nusantara atau budaya persatuan atas segala macam perbedaan akibat kawasan Nusantara sebagai persilangan bangsa-bangsa di dunia. Komunalisme Nusantara ini sering disebut dengan bhinneka tunggal ika.
Watak dan karakteristik kolonial Eropa atau Belanda modern bermaksud menguasai Nusantara melalui rasionalisasi hukum-hukum kolonialistiknya. Hukum yang berwatak memecah belah, membuat sel ekstrim masyarakat atau fanatisme sempit, mengawasi, menjinakkan, mengendalikan, menguasai, dan untuk membohongi. Tujuan kolonial Belanda yang keji tersebut diwujudkan dengan memecah belah komunalisme Nusantara dengan pengelompokan; masyarakat Eropa sebagai golongan utama, Timur Asing (China, Arab) golongan kelas dua, pribumi (penduduk Nusantara) sebagai golongan masyarakat rendahan.
Dipecahnya masyarakat dalam golongan-golongan ekstrim oleh Belanda dilanjutkan dalam sel-sel hukum keluarga terutama pernikahan sesuai golongan masing-masing. Kamudian berlanjut dalam sel-sel penikahan menurut agama atau kepercayaan tertentu secara eksklusif dan ekstrim. Watak-watak kolonialistik dalam hukum pernikahan bagian strategi kolonial Belanda ternyata berlanjut dalam pengaturan pernikahan di Indonesia.
Misalnya, laki-laki Islam hanya boleh dan hanya sah ketika menikah dengan perempuan Islam. Pernikahan laki-laki Islam dengan perempuan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dilarang dan tidak akan pernah dianggap sah dalam Undang-Undang UU Perkawinan di Indonesia.
Cara yang halus dan mulus demikian dilakukan pemerintah jajahan Hindia Belanda, akibat kegagalan menerapkan hukum kolonial secara murni sebagai pengganti hukum Islam. Lalu dipecahlah peleburan hukum Islam dengan tradisi Nusantara dengan cara dimunculkan hukum adat (adatrecht) secara dikotomis ditandingkan dengan hukum Islam. Menyatunya hukum Islam dengan adat Nusantara oleh Belanda dianggap berbahaya karena potensinya yang bisa memunculkan dan mengobarkan semangat nasionalisme.
Agar modal kekuatan masyarakat dari pernikahan yang komunal (tidak dikotomis dalam sel-sel agama atau kepercayaan tertentu) tidak pernah terjadi. Maka, yang demikian itu harus diatur secara kolonialistik agar tidak pernah terjadi. Sehingga persatuan dan kesatuan Nusantara yang komunal dalam hukum agama dan tradisi setempat tidak akan pernah terjadi. Selamanya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Anthin Lathifah, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Kolonialisme; Nikah Seagama; Hukum Perdata Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Agus Sopan Hadi
Date Deposited: 03 Jun 2016 03:13
Last Modified: 03 Jun 2016 03:13
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5112

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics