Tinjauan hukum Islam tentang jual beli organ hewan kurban (studi kasus di Desa Rejosari Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak)

Nisa, Fakhrun (2015) Tinjauan hukum Islam tentang jual beli organ hewan kurban (studi kasus di Desa Rejosari Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 112311026.pdf]
Preview
Text
112311026.pdf - Accepted Version

Download (4MB) | Preview

Abstract

Jual beli merupakan sebuah rutinitas yang tidak bisa lepas dari aktifitas manusia. Permasalahan-permasalah dalam Muamalah tidak akan habis dikaji terutama dalam hal jual beli. Kurban yang awalnya harus dibagikan kepada masyarakat, ada beberapa bagian yang dijual oleh panitia kurban. Dari sinilah awal mulanya penelitian dilaksanakan dengan obyek penelitian jual beli organ hewan kurban yang terjadi di desa Rejosari.
Adapun rumusan masalah dari skripsi ini adalah bagaimana praktek jual beli organ hewan kurban di desa Rejosari kecamatan Karangawen kabupaten Demak dan bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai jual beli organ hewan kurban di desa Rejosari kecamatan Karangawen kabupaten Demak. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui praktek jual beli organ hewan kurban di desa Rejosari Kecamatan Karangawen kabupaten Demak dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam tentang jual beli organ hewan kurban di desa Rejosari Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research yaitu suatu penelitian yang meneliti objek dilapangan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas dan kongkrit tentang hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan sosiologis dan tehnik pengumpulan data yang dipakai dalam peneltian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh akan dianalisa menggunakan tehnik analisis data kualitatif deskriptif.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa praktek jual beli organ hewan kurban yang terjadi di desa Rejosari kecamatan Karangawen kabupaten Demak sudah terjadi dari tahun ke tahun. Para pembeli mendatangi tempat jual beli tersebut dan membeli organ hewan yang mereka inginkan dan tidak ada tawar menawar dalam menentukan harga penjualan. Ditinjau dari segi hukum Islam Jual beli organ hewan tidak diperbolehkan karena obyek jual beli tersebut bukan milik dari penjual melainkan milik dari pengurban. Hewan kurban yang telah dikurbankan tidak boleh dijual melainkan harus dishadaqahkan semuanya kepada masyarakat agar seluruh umat manusia baik kaya maupun miskin dapat bergembira memakan daging kurban dan organ-organ hewan kurban tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Drs. H. Achmad Ghozali, M.S.I,; Supangat, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Jual beli; Kurban
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Nur Rohmah
Date Deposited: 25 May 2016 08:56
Last Modified: 25 May 2016 08:56
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5570

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics