Pandangan Muhammadiyah dalam penetapan Hari Raya Idul Adha : studi kasus tahun 1436 H/2015 M

Ghozeli, Imam (2016) Pandangan Muhammadiyah dalam penetapan Hari Raya Idul Adha : studi kasus tahun 1436 H/2015 M. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of 122111057.pdf]
Preview
Text
122111057.pdf - Accepted Version

Download (9MB) | Preview

Abstract

Secara kalender Islam hari raya kurban pada umumnya didefinisikan jatuh pada 10 Zulhijah, maka masalah akan muncul bila hari wukuf di Arab Saudi tidak bersamaan dengan 9 Zulhijah di Indonesia. Meski pemerintah dan sebagian besar ormas Islam di Indonesia telah menetapkan bahwa Idul Adha 1436 H jatuh pada tanggal 24 September 2015 M, PP. Muhammadiyah dengan perhitungan Hisab Hakiki Wujudul Hilal menetapkan bahwa 1 Zulhijjah jatuh pada tanggal 14 September 2015 M dan Idul Adha jatuh pada tanggal 23 September 2015 M lebih awal dari beberapa ormas lainnya.
Dari permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap penetapan puasa Arafah yang meliputi dasar hukum yang digunakan serta analisis penetapan Zulhijah 1436 H Muhammadiyah.
Jenis penelitian ini adalah termasuk penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif. Adapun metode analisis data penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analisis. Data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah keputusan-keputusan, fatwa dan maklumat yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah yang berkaitan dengan penetapan awal bulan dan hari raya. Selain itu penelitian ini juga menggunakan hasil wawancara kepada ahli Falak Muhammadiyah sebagai penguat data.
Hasil penelitian tersebut : 1) Muhammadiyah memahami puasa arafah adalah puasa yang ditetapkan sesuai dengan kalender kamariah yang ada di Indonesia. 2) Muhammadiyah dalam penetapan Zulhijah 1436 H menggunakan marjak Yogyakarta yang pada saat itu sudah memenuhi ketiga kriteria Wujudul Hilal sehingga ditetapkan tanggal 1 Zulhijah 1436 H dimulai pada saat terbenam Matahari tanggal 13 September 2015 M dan konversinya dalam kalender Masehi yaitu Senin Legi 14 September 2015.
Penerapan kesatuan wilayah untuk pelaksanaan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah dalam penentuan awal bulan Kamariah tidak akan menuai sebuah permasalahan jika garis batas tanggal konsep Wujudul Hilal tidak membelah wilayah Indonesia sehingga Indonesia memiliki satu tanggal yang sama. Namun faktanya kasus yang terjadi pada Zulhijah 1436 H / 2015 M kawasan Indonesia terbelah oleh garis batas tanggal yang mengakibatkan adanya dua penanggalan yang berbeda, sebagian telah memenuhi keriteria Wujudul Hilal (zona Barat) dan yang lainnya masih belum terpenuhi (zona Timur).

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Dr. Imam Yahya, M. Ag.; Drs. H. Eman Sulaeman, MH.
Uncontrolled Keywords: Penetapan Idul Adha; Muhammadiyah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak
Depositing User: Nur Rohmah
Date Deposited: 27 Sep 2016 03:19
Last Modified: 26 Jun 2021 02:09
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5765

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics