Taklik talak sebagai perjanjian perkawinan (studi analisis terhadap Kompilasi Hukum Islam di Indonesia pasal 45)

Ifadhloh, Nihayatul (2016) Taklik talak sebagai perjanjian perkawinan (studi analisis terhadap Kompilasi Hukum Islam di Indonesia pasal 45). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 122111103.pdf]
Preview
Text
122111103.pdf - Accepted Version

Download (2MB) | Preview

Abstract

Dalam Kompilasi Hukum Islam dijelaskan bahwa pernikahan adalah akad atau perjanjian yang sangat kuat. Berbicara tentang perjanjian ketika suami istri hendak melaksanakan pernikahan dapat membuat suatu perjanjian perkawinan seperti yang dijelaskan dalam pasal 29 UUP No 1 Tahun 1974. Dalam Kompilasi Hukum Islam dijelaskan pula salah satu macam dari perjanjian perkawinan adalah taklik talak. Perjanjian taklik talak memiliki perbedaan dengan perjanjian pada umumnya. Jika pada umumnya perjanjian itu dibuat dan disepakati bahkan dapat diubah ketika pihak yang bersangkutan setuju, maka hal ini berbeda dengan taklik talak, ketika sekali diucapkan taklik talak tidak dapat diubah atau bahkan dicabut kembali, hal ini seperti yang dijelaskan dalam pasal 46 (3) Kompilasi Hukum Islam. Namun dalam UUP No 1 Tahun 1974 pasal 29 (4) perjanjian yang dibuat oleh pihak yang terkait dapat diubah dengan persetujuan pihak yang terkait.
Dalam hal ini penulis ingin membahas tentang bagaimana ketentuan taklik talak menurut Kompilasi Hukum Islam, dan juga bagaimana pandangan hukum normatif tentang taklik talak sebagai perjanjian perkawinan di dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 45.
Dalam hal ini penulis melakukan penelitian pustaka (library research) yang sumber datanya diperoleh dari pustaka, buku-buku atau karya-karya tulis yang relevan dengan permasalahan terkait.
Pada penelitian ini penulis mendapatkan kesimpulan bahwa taklik talak bukan suatu hal yang wajib dibaca mempelai pria setelah akad nikah, dan tidak akan mempengaruhi sah atau tidaknya pernikahan. Namun sekali dibaca tidak dapat ditarik kembali. Karena pada intinya taklik talak adalah sebuah pilihan. secara praktiknya taklik talak sudah menjadi budaya dalam pernikahan orang yang beragama islam, dari hal itu banyak orang awam beranggapan bahwa taklik talak merupakan suatu hal yang wajib dibaca setelah akad pernikahan, ditambah dengan sighat taklik talak yang berada dalam buku akta nikah seakan membawa kesan bahwa pembacaan merupakan suatu keharusan. Dalam pandangan Hukum Islam perjanjian perkawinan tidak disebutkan secara jelas, namun seorang istri dapat meminta kepada calon suami sebuah syarat untuk pernikahan, seperti tidak adanya poligami dalam rumah tangga. Hal itu dapat dikategorikan sebagai perjanjian perkawinan. Dalam UUP No 1 Tahun 1974 perjanjian perkawinan secara jelas tidak menyebutkan taklik talak sebagai suatu perjanjian perkawinan. Kemudian di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata juga tidak terdapat penjelasan bahwa taklik talak merupakan suatu perjanjian perkawinan, karena di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata perjanjian perkawinan yang dimaksud lebih identik dengan perjanjian harta benda oleh kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Dra. Hj. Endang Rumaningsih, M. Hum; Dr. H. Mashudi, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Taklik talak; Perjanjian perkawinan; Kompilasi Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Nur Rohmah
Date Deposited: 27 Sep 2016 05:35
Last Modified: 27 Sep 2016 05:35
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5776

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics