Pembatalan perkawinan karena kawin paksa : analisis putusan hakim Pengadilan Agama Wonosobo perkara nomor: 1175/Pdt.G/2011/PA.Wsb

Safridin, Muhammad Bashori (2017) Pembatalan perkawinan karena kawin paksa : analisis putusan hakim Pengadilan Agama Wonosobo perkara nomor: 1175/Pdt.G/2011/PA.Wsb. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 122111087.pdf]
Preview
Text
122111087.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat akrab bagi masyarakat, dan menjadi hal sakral. Namun permasalahpermasalahan mengenai perkawinan atau pernikahan masih kerap terjadi, seperti: percaraian, pembatalan perkawinan, pembagian harta gono-gini, poligami dan lain sebagainya. Mengenai pembatalan perkawinan, dalam Pasal 71 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan salah satu alasan untuk dapat mengajukan pembatalan perkawinan adalah karena ada paksaan saat melakukan perkawinan. Di Pengadilan Agama Wonosobo terdapat perkara pembatalan perkawinan karena kawin paksa, hal ini dapat diketahui dalam Putusan Pengadilan Agama Wonosobo Perkara Nomor: 1175/Pdt.G/2011/PA.Wsb. Dalam putusan tersebut Hakim Pengadilan Agama Wonosobo mengabulkan permohonan pemohon untuk membatalkan perkawinannya. Pertimbangan hukum yang digunakan Hakim dalam memutus perkara adalah Pasal 71 Kompilasi Hukum Islam. Namun Hakim Pengadilan Agama Wonosobo mengabaikan Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam sebagaimana Pasal 27 Undang-Undang Perkawinan yang mengatur jangka waktu untuk mengajukan permohonan pembatalan perkawinan. Hal inilah yang menjadi alasan penulis dalam meneliti Putusan Pengadilan Agama Wonosobo Perkara Nomor: 1175/Pdt.G/2011/PA.Wsb.

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, dan jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif (doktirner yuridis) dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (data sekunder). Nama lain dari penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum doktriner, juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen. Artinya dalam melakukan pembahasan terhadap permasalahan yang ada, peneliti akan melihat data-data kepustakaan yang berkaitan dengan Putusan Pengadilan Agama
Wonosobo Perkara Nomor: 1175/Pdt.G/2011/PA.Wsb.

Setelah melakukan penelitian dengan melakukan interpretasi unsur paksaan dan ancaman dalam Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam sebagaimana Pasal 27 Undang-Undang Perkawinan, penulis menyimpulkan bahwa permohonan pembatalan perkawinan dengan alasan kawin paksa dapat diajukan ke Pengadilan Agama dengan jangka waktu 6 (enam) bulan setelah pernikahan. Dan jika pernikahan telah berjalan selama 6 (enam) bulan, salah satu pihak tidak mengajukan permohonan pembatalan perkawinan maka haknya gugur. Sehingga permohonan pembatalan perkawinan dalam Putusan Pengadilan Agama Wonosobo Perkara Nomor: 1175/Pdt.G/2011/PA.Wsb tidak semestinya dikabulkan sebagai oleh majlis Hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Kawin paksa; Pembatalan perkawinan; Kompilasi Hukum Islam; Undang-Undang Perkawinan; Putusan Pengadilan Agama
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Mohamad Akyas
Date Deposited: 02 May 2018 08:26
Last Modified: 02 May 2018 08:26
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7698

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics