Analisis hukum Islam terhadap pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang

Kusumawati, Nurul Riski (2017) Analisis hukum Islam terhadap pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of 122211066.pdf]
Preview
Text
122211066.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Remisi adalah pengampunan atau pengurangan hukuman yang diberikan kepada seseorang yang dijatuhi hukuman pidana di dalam penjara. Remisi diberikan kepada nara pidana dan anak pidana yang melakukan tindak pidana, salah satunya pelaku tindak pidana korupsi. Remisi diberikan kepada anak pidana maupun narapidana yang berkelakuan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Remisi di Indonesia diatur dalam Keppres RI No 174 Tahun 1999 yang di dalamnya mengatur tentang jenis, syarat, banyaknya remisi yang diterima, dan sebagainya. Dengan adanya remisi maka putusan hakim yang mempunyai ketetapan akan menjadi berubah. Karena pada akhirnya terpidana atau pelaku tindak pidana korupsi tidak harus menjalani secara penuh hukuman yang dijatuhkan kepadannya asalkan dia memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Tentu ini kurang adil jika melihat korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa. Di mana pengurangan hukuman dapat mengurangi efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Berdasarkan latar belakang tersebut kemudian memunculkan rumusan masalah sebagai berikut, bagaimana pelaksanaan peberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Semarang?

Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka penelitian ini menggunakan studi lapangan (field research), yaitu langsung ke lokasi penelitian yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Semarang dengan mengadakan wawancara dan mengambil data yang dibutuhkan tekait pelaksanaan pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan pemberian remisi yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas I Semarang sudah sesuai dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan Keputusan Presiden yang sudah diterapkan. Remisi dalam hukum pidana Islam disebut dengan syafa’at. Maksud dan tujuan dari pemberian Syafa’at salah satunya adalah untuk menjaga kemaslahatan dan menghindari kemudharatan, serta untuk menghormati hak asasi atas penyesalan (pengajuan salah/taubat) pelaku tindak pidana. Syafa’at (Remisi) hanya berlaku dalam jarimah Ta‟zir, sebab jarimah Qishas dan Hudud, jenis dan kadar hukumannya sudah ditetapkan oleh Allah. Korupsi termasuk kedalam jarimah Ta‟zir, karena tidak secara tegas dinyatakan dalam Al-Qur‟an dan hadis. Dalil Syafa’at dalam jarimah ta‟zir terdapat di Q.S An-Nissa 16.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Remisi; Tindak Pidana Korupsi; Koruptor; Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
Divisions: Buku (Books)
Depositing User: Mohamad Akyas
Date Deposited: 03 May 2018 05:07
Last Modified: 15 Jul 2021 14:01
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7706

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics