Tinjauan hukum Islam terhadap waqf-e-nou pada jemaat Ahmadiyah di Semarang

Budiati, Sagita Ayu (2017) Tinjauan hukum Islam terhadap waqf-e-nou pada jemaat Ahmadiyah di Semarang. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 132111021.pdf]
Preview
Text
132111021.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Pada umumnya, ajaran wakaf di dalam Islam termasuk salah satu bentuk ijtihad para ulama fiqh klasik, karena secara umum wakaf tidak secara eksplisit ditemukan dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu terdapat perbedaan pendapat dari para imam madzhab menyikapi masalah wakaf tersebut. Waqf-e-nou merupakan gerakakan wakaf baru pada Jemaat Ahmadiyah yang mempunyai tujuan khusus untuk kemaslahatan Ahmadiyah sendiri. Waqf-e-nou yang dipraktikkan oleh seorang ibu yang mewakafkan anaknya ketika masih dalam kandungan.
Pada penelitian ini penulis fokus meneliti terkait praktik waqf-e-nou pada jemaat Ahmadiyah. Dalam praktik waqf-e-nou terdapat beberapa permasalahan yang tidak sinkron dengan praktik wakaf yang ditinjau dari perspektif pendapat ulama mazhab fiqh dan Undang-undang yang berlaku, dan bagaimana hukum Islam menanggapi praktik waqf-e-nou tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode field research atau penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang berupa wawancara dan dokumentasi, maka penelitian ini bersifat kualitatif. Wawancara dilakukan secara langsung, yang ditujukan kepada pimpinan Ahmadiyah Cabang Semarang beserta jamaatnya yang melaksanakan praktik waqf-e-nou
Hasil dari penelitian perspektif Hukum Islam, waqf-e-nou yang di praktikan pada jemaat Ahmadiyah Semarang jika dilihat dari segi rukun sudah sesuai dalam Hukum Islam namun jika dilihat dari syarat dari rukun wakaf tersebut ada yang belum dipenuhi, yaitu rukun yang sesuai adalah adanya wakif, maukuf bih, maukuf ‘alaih, dan shighat atau ikrar wakaf. Namun terdapat perbedaan pendapat dari para fuqaha menyikapi syarat-syarat dari rukun wakaf tersebut yang menjadi problematika. Subtansi dari praktik waqf-e-nou terletak dari objek wakaf atau harta benda yang diwakafkan (maukuf bih). Harta yang diwakafkan dalam praktik waqf-e-nou adalah manfaat atau jasa dari anak wakaf. Para Imam Madzhab berbeda pendapat dalam menentukan harta yang bisa diwakafkan, salah satunya adalah pendapat Imam Hanafi yang mentukan barang wakaf harus berupa harta yang bisa diukur, harta wakaf harus diketahui, harta wakaf adalah milik wakif, harta wakaf sudah dibagi, dan harta wakaf bersifat kekal. Imam Maliki berpendapat bahwa harta wakaf adalah barang itu dimiliki mencakup barang itu sendiri atau manfaatnya. Sedangkan Imam Syafi’i dan Hambali mereka mensyaratkan harta wakaf bukan benda yang masih dalam tanggungan.
Begitu juga dalam pandangan UU No.41 Tahun 2004 tentang Wakaf menyebutkan bahwa praktik wakaf harus didaftarkan ke dalam lembaga wakaf yaitu Badan Wakaf Indonesia. Namun dalam praktiknya Ahmadiyah tidak mendaftarkannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Wakaf; waqf-e-nou; Ahmadiyah; Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Mohamad Akyas
Date Deposited: 25 Jul 2018 05:18
Last Modified: 25 Jul 2018 05:18
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8048

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics