Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara

Nasir, Muh Arif Mulyadi (2017) Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 132111025.pdf]
Preview
Text
132111025.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (8MB) | Preview

Abstract

Keberadaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf secara tegas menentukan bentuk-bentuk perbuatan hukum yang dilarang terhadap harta benda wakaf, mulai dari pengikatan Jaminan, penyitaan, hibah, jual beli, diwariskan, tukar menukar bahkan dalam bentuk perbuatan hukum lainnya yang mengakibatkan terjadinya peralihan harta benda wakaf. Namun, kenyataan yang terjadi di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, terdapat harta benda wakaf (berupa sawah tegalan) yang seharusnya digunakan untuk pendidikan Islam dan tempat ibadah justru berubah menjadi area Industri PT. SAMI. Perubahan yang dimaksud adalah tanah wakaf seluas 5.585 m2 dan 5.735 m2. sebagian telah dipagari oleh pihak PT. SAMI dan sebagian lainnya diluar pagar batas sisi timur pabrik.
Rumusan masalah skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab perubahan tanah wakaf No.431 dan 432 Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara dan untuk mengetahui bagaimana proses permohonan izin perubahan tanah wakaf yang terjadi di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Sedangkan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun analisis data yang akan dilakukan peneliti dengan menggunakan deskriptif analisis. Artinya sebuah metode analisis dengan mendeskripsikan suatu situasi atau area populasi tertentu bersifat factual secara sistematis dan akurat.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hukum perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri yang terjadi pada tanah wakaf No. 431 dan No. 432 Desa Sengon Bugel Kabupaten Jepara dalam pandangan hukum Islam dan Hukum Positif tidaklah diperbolehkan. Sebab, dalam perubahan tanah wakaf tersebut tidaklah dipergunakan untuk kepantingan umum melainkan kepentingan sepihak. Selain itu, penelitian ini juga menghasilkan pemahaman bahwa prosedur yang dilakukan dalam perubahan status tanah wakaf No. 431 dan No. 432 Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara menjadi tanah industri yakni tidaklah sistematis dan dasar pertimbangan dalam melakukan perubahan setatus tanah wakaf tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan tentang wakaf.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Wakaf; Perubahan tanah wakaf; Industri
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Mohamad Akyas
Date Deposited: 25 Jul 2018 05:18
Last Modified: 25 Jul 2018 05:18
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics