Tinjauan hukum Islam terhadap kasilan (utang piutang) uang di Desa Jembayat Kec. Margasari Kab.Tegal
Astuti, Dewi Puji (2018) Tinjauan hukum Islam terhadap kasilan (utang piutang) uang di Desa Jembayat Kec. Margasari Kab.Tegal. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
112311023.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Di Desa Jembayat Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal terdapat praktek utang piutang yang banyak dilakukan oleh masyarakat, mayoritas orang yang berhutang adalah dari kalangan orang yang tidak mampu. Di dalam praktek utang piutang yang dilakukan masyarakat tersebut, mereka yang berhutang harus memberikan adanya tambahan hasil panen padi atau bisa juga dengan uang dikalikan 10%. Dengan adanya tambahan ini menjadi penyimpangan-penyimpangan mengingat adanya transaksi yang dilakukan antara kreditur dan debitur yang kurang memenuhi sighot dan juga dalam mekanisme pengembalian pinjaman yang tidak sesuai dengan aqd Qard (utang piutang). Masyarakat sering menyebut transaksi utang dengan bahasa yang mereka pahami yaitu Kasilan. Bahwa kasilan adalah utang piutang yang terjadi diantara peminjam dan pemberi pinjaman dengan adanya tambahan yang harus diberikan kepada pihak pemberi pinjaman. Sedangkan tambahan itu adalah riba, karena utang piutang (aqd Qardh) ini pinjaman yang tidak dibolehkan mengambil manfaat.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan bersifat kualitatif. Data primer penelitian ini bersumber dari hasil wawancara dengan masyarakat yang melakukan transaksi utang piutang, tokoh masyarakat, Ustadz dan Kyai di desa Jembayat Kecamatan Margasari Kabupataen Tegal.. Sedangkan data sekunder meliputi: buku-buku dan dokumen dari Desa Jembayat. Setelah data terkumpul dianalisis dengan menggunakan deskriptif normatif.
Hasil pembahasan menunjukkan, praktek utang piutang uang di Desa Jembayat Kec. Margasari Kab. Tegal, dapat menimbulkan dampak negatif. Dengan kata lain, bunga yang demikian tinggi menimbulkan dampak bagi petani dan masyarakat Desa Jembayat. Ditinjau dari hukum Islam, praktik pembungaan uang pada transaksi utang piutang uang di Desa Jembayat Kec. Margasari Kab. Tegal saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW yakni riba nasi’ah. Alasannya dalil dalam ayat-ayat Al-Qur'an, seperti surat al-Rum (30): 39; Ali 'Imran (3): 130, al-Baqarah (2): 275, 276, 278 dan 279, juga didukung dengan hadits-hadits Nabi baik untuk mendudukan riba nasi'ah (riba pinjam meminjam uang). Alasan lainnya yaitu bunga, besar atau kecil mengandung unsur eksploitasi (penghisapan) oleh si kaya pada si miskin. Bunga menyebabkan kebangkrutan usaha dan pada gilirannya bisa mengakibatkan keretakan rumah tangga, jika si peminjam itu tidak mampu mengembalikan pinjaman dan bunganya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum ekonomi Islam; Utang piutang; Uang |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Mohamad Akyas |
Date Deposited: | 20 Aug 2018 07:39 |
Last Modified: | 27 Nov 2021 04:28 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8114 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year