Tinjauan hukum Islam terhadap akad sewa menyewa pohon mangga dengan sistem bagi hasil berdasarkan keuntungan : studi di Desa Banjaran Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara

Kholishoh, Siti Hana (2017) Tinjauan hukum Islam terhadap akad sewa menyewa pohon mangga dengan sistem bagi hasil berdasarkan keuntungan : studi di Desa Banjaran Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 122311104.pdf]
Preview
Text
122311104.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Biasanya sewa menyewa dilakukan dengan menyewa lahan tanaman dalam jangka waktu tertentu atau masa tertentu dengan harga yang disepakati bersama, namun bagi masyarakat Desa Banjaran Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara mereka melakukan akad sewa dengan menerima uang sewa dari penyewa dan meminta bagian dari hasil panen yang nantinya diperoleh oleh penyewa.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah pelaksanaan akad sewa menyewa pohon mangga dengan sistem bagi hasil berdasarkan keuntungan di Desa Banjaran Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara?, 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan akad sewa menyewa pohon mangga dengan sistem bagi hasil berdasarkan keuntungan di Desa Banjaran Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara?
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normatif empiris, sumber data dari pihak kepala desa dan warga sekitar. Data di peroleh dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis data dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan penyimpulan data.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Pelaksanaan akad sewa menyewa pohon mangga dengan sistem bagi hasil berdasarkan keuntungan di Desa Banjaran Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara dilakukan dengan pemilik pohon melakukan kesepakatan dengan penyewa pohon mangga untuk sewa menyewa pohon mangga dan disepakati bagi hasil setiap panen pohon tersebut antara penyewa dan pemilik pohon mangga tersebut dengan jumlah uang sewa dan nisbah bagi hasil yang disepakati bersama. 2) Ditinjau dari hukum Islam pelaksanaan akad sewa menyewa pohon mangga dengan sistem bagi hasil berdasarkan keuntungan di Desa Banjaran Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara itu diperbolehkan, karena proses yang terjadi sudah sesuai dengan rukun sewa menyewa yaitu adanya Orang yang berakad, Sewa atau Imbalan, Manfaat, dan Sighad (ijab dan qabul), selain itu budaya yang berkembang terhadap sewa menyewa dengan sistem bagi hasil ini kedua belah pihak saling diuntungkan dan tidak ada paksaan dari akad tersebut sehingga tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum ekonomi Islam; Sewa menyewa; Pohon mangga; Bagi hasil
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Mohamad Akyas
Date Deposited: 20 Aug 2018 08:14
Last Modified: 20 Aug 2018 08:14
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8127

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics