Analisis pembuktian terhadap Closed Circuit Television (CCTV) dalam perkara pidana umum : tinjauan hukum positif dan Islam

Lestari, Wahyu (2019) Analisis pembuktian terhadap Closed Circuit Television (CCTV) dalam perkara pidana umum : tinjauan hukum positif dan Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1502026030]
Preview
Text (Skripsi_1502026030)
SKRIPSI LENGKAP.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Kemajuan teknologi menyebabkan munculnya berbagai macam kejahatan yang menyebabkan penggunaan alat bukti yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saja tidak cukup. Salah satu jenis barang bukti yang sering diterima untuk dianalisis lebih lanjut secara digital forensic analyst adalah barang bukti berupa rekaman video. Rekaman video tersebut bisa berasal dari kamera Closed Circuit Television (CCTV), handycam, kamera digital yang memiliki fitur video dan handphone. Masyarakat biasanya menggunakan video recorder (misalnya handycam, handphone, atau kamera digital) untuk mengabadikan momen-momen yang dianggap berharga bagi mereka atau bisa juga menggunakan kamera CCTV untuk kepentingan perlindungan keamanan bisnis mereka. Meskipun CCTV mempunyai banyak kelebihan namun keberadaan alat elektronik ini tidak termasuk dalam ketentuan alat bukti KUHAP. Keberadaan rekaman CCTV ini juga tidak terdapat dalam ketentuan hukum Islam, sehinga rekaman CCTV masih dipertanyakan kedudukan dan keabsahannya dalam proses pembuktian di persidangan sehingga dapat mendukung hakim dalam memutus suatu perkara pidana dengan baik dan benar.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Lapangan (field research) yaitu pengumpulan data dilakukan dengan penelitian ditempat terjadinya segala yang diselidiki. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif (descriptive analysis). Yaitu memberikan gambaran secara utuh, dan jelas terhadap pokok permasalahan dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) CCTV adalah alat perekaman yang menggunakan satu atau lebih kamera video dan menghasilkan data video atau audio. Rekaman CCTV merupakan real evidence atau physical evidence yang tergolong sebagai circumtantial evidence atau bukti tidak langsung, oleh karena itu rekaman CCTV bisa dijadikan alat bukti petunjuk dengan memperhatikan syarat-syarat yang ada yaitu persesuaian antara keadaan-keadaan yang berhubungan dengan kejahatan yang terjadi dan diperoleh dari keterangan saksi, surat, atau keterangan terdakwa. 2) Dalam hukum Islam rekaman CCTV di jadikan sebagai qarinah (tanda-tanda/petunjuk). Meskipun demikian qarinah dalam hukum Islam masih diperdebatkan oleh para ulama’. Ada sebagian ulama’ yang mengatakan bahwa qarinah hanya sebagai sarana pelengkap ketika hakim tidak bisa menemukan bukti-bukti lain yang jelas dan ada juga yang mengatakan bahwa qarinah sebagai alat bukti pokok.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Alat bukti; Closed Circuit Television (CCTV); Pembuktian; Hukum pidana umum; Hukum pidana Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Maulana Handy
Date Deposited: 13 Dec 2019 04:16
Last Modified: 13 Jul 2021 03:32
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10322

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics