Analisis hukum Islam terhadap tradisi ular-ular sebagai syarat sah pernikahan di Desa Kuwu Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan

Ni’am, Ulin (2009) Analisis hukum Islam terhadap tradisi ular-ular sebagai syarat sah pernikahan di Desa Kuwu Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of NIM_2103045_Skripsi_Lengkap]
Preview
Text (NIM_2103045_Skripsi_Lengkap)
2103045_Skripsi Lengkap.PDF - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan oleh Ulin Ni’am (2103045), mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang. Penelitian yang berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Ular-Ular Sebagai Syarat Sah Pernikahan Di Desa Kuwu Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan didasarkan pada fenomena adanya anggapan tradisi ular-ular sebagai syarat sah pernikahan di Desa Kuwu. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi ular-ular. Rumusan masalah tersebut kemudian dibahas dalam dua lingkup bahasan, yakni analisis ketentuan tradisi dalam agama Islam yang terkait dengan syarat ‘urf bagi tradisi ular-ular sebagai tradisi masyarakat Islam dan analisis mengenai tinjauan hukum Islam terhadap tradisi ular-ular sebagai syarat sah pernikahan.
Hasil dari penelitian menjelaskan bahwasanya dari segi pelaksanaannya, tradisi ular-ular merupakan proses pemberian nasehat kepada calon pasangan suami istri dalam mengarungi kehidupan rumah tangganya. Tradisi ular-ular dalam konteks Islam dapat disebut sebagai ’urf dengan syarat dapat memenuhi syarat ’urf dalam agama Islam. Ditinjau dari pelaksanaannya, materi tradisi ular-ular tidak memiliki pertentangan dengan nilai ajaran Islam. Bahkan materi-materi yang merupakan bekal nasehat bagi calon mempelai memiliki relevansi dengan tugas kemanusiaan dalam hukum Islam sebagaimana termaktub dalam surat al-Ashr ayat 3. Dengan demikian, tradisi tersebut dapat dimasukkan ke dalam tradisi yang diperbolehkan pemberlakuannya bagi umat Islam karena tidak adanya pertentangan aqidah dalam pelaksanaannya. Sedangkan dari segi hukum Islam tradisi ular-ular sebagai syarat sah pernikahan dapat dikategorikan sebagai hasil ijtihad Ki Ageng Selo dan memiliki peluang sebagai dasar pengembangan hukum Islam bagi masyarakat. Namun karena bertentangan dengan ketentuan pernikahan, khususnya rukun dan syarat pernikahan dalam hukum Islam, dan prinsip universalitas hukum Islam, maka tradisi ular-ular tidak dapat dianggap sebagai syarat sah pernikahan. Tradisi ular-ular, dengan manfaatnya yang besar bagi mashlahah umat, dapat dijadikan sebagai hukum tradisi (’urf) namun bukan sebagai syarat sah pernikahan melainkan hanya sebagai syarat kesempurnaan (al-syaratu al-tammam) resepsi pernikahan dan berlaku pada wilayah khusus yang memiliki tradisi tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka dari sisi manfaat, tradisi ular-ular dapat dijadikan sebagai syarat kesempurnaan resepsi perkawinan, bukan termasuk syarat sah perkawinan, dan berlaku di wilayah khusus.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Tradisi; Pernikahan; Desa Kuwu; Grobogan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Agus Wayan Yulianto
Date Deposited: 02 Jul 2020 07:05
Last Modified: 02 Jul 2020 07:05
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11366

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics