Tindak pidana pencurian oleh penderita kleptomania : studi analisis menurut hukum pidana Islam dan hukum positif

Af’idah, Maftuhatul (2008) Tindak pidana pencurian oleh penderita kleptomania : studi analisis menurut hukum pidana Islam dan hukum positif. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_2103124_Maftuhatul_Afidah]
Preview
Text (Skripsi_2103124_Maftuhatul_Afidah)
2103124_MAFTUHATUL_AF’IDAH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Hukum pidana Islam dan hukum pidana positif merupakan paradigma hukum yang selama ini dianggap antagonis, yakni hukum pidana Islam dengan sumbernya wahyu dan hukum pidana positif dengan sumbernya akal (penalaran). Hukum yang ada dalam masyarakat secara nyata dan obyektif sangat potensial untuk dipertimbangkan jika subtansial tidak bertentangan dengan nilai syari’ah. Pencurian merupakan perbuatan tindak pidana (jarimah) yang dikenakan hukuman had. Pencurian adalah perbuatan yang sangat tidak sah dalam mengambil harta milik orang lain, bahkan perbuatan mencuri akan dikenai hukuman potong tangan, baik pencuri laki-laki maupun perempuan. Dan Kleptomania merupakan suatu dorongan atau paksaan (kompulsif) untuk mencuri. Tindakan ini dilakukan karena penderita tidak mampu mengendalikan pikiran dan tindakannya, serta tidak mampu menghindari kecemasan dalam dirinya sampai tindakan kompulsif itu dilakukan. Dengan demikian, tidak ada suatu perbuatan yang tidak berdasarkan sebab, dan tanpa mempelajari suatu sebab kejahatan, maka akan sulit untuk mengetahui mengapa suatu kejahatan telah terjadi.
Dari uraian di atas, penulis mencoba mengkaji secara spesifik tentang: bagaimana batasan hukuman tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh penderita kleptomania, bagaimana tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh penderita kleptomania menurut hukum pidana Islam dan hukum positif ?
Skripsi ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Berdasarkan data yang diperoleh untuk menyusun dan menganalisa data-data yang terkumpul dipakai metode deskriptif.
Bahwa menurut hukum pidana Islam tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh penderita kleptomania masuk dalam kategori pencurian yang tidak sempurna, maka pencurian ini tidak dikenai hukuman had potong tangan melainkan masuk pada klasifikasi jarimah ta’zir, pengertian dari ta’zir sendiri secara global, adalah setiap hukuman yang bersifat pendidikan atau pengajaran atas perbuatan maksiat yang hukumannya belum ditentukan oleh syara’. yang hukumannya diserahkan kepada penguasa. Bagi pelaku pencurian yang dilakukan oleh seorang kleptomania dalam hukum pidana Islam para fuqaha’ memberikan batasan hukuman bagi penderita kleptomania, apabila betul-betul bersalah, maka wajib diberikan sanksi dari segi perdata (dhaman) yaitu dengan membayar denda, hukuman denda merupakan salah satu jenis hukuman ta’zir.
Sedangkan dalam hukum pidana positif seorang penderita kleptomania di kategorikan sebagai orang yang tidak mampu bertanggungjawab atas perbuatannya khusus dalam tindak pidana pencurian. Apabila ia melakukan tindak pidana yang lain, maka perbuatan seorang kleptomania tetap dapat dipertanggungjawabkan. Asas yang terpenting dalam hukum pidana, yaitu asas culpabilitas atau dikenal dengan asas “Tidak dipidana jika tidak ada kesalahan” (Nullum deliktum nulla poena sine praevia lege poenali) di mana diartikan bahwa seorang pelaku dijatuhi pidana, apabila tindak pidana yang dilakukan dapat dipersalahkan kepadanya. Unsur kesalahan merupakan unsur subyektif yang melekat pada diri si pelaku, yaitu adanya kemampuan bertanggungjawab pada diri pelaku dan dilakukan dengan sengaja (dolus) atau alpa (culpa) serta tanpa adanya alasan pemaaf.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Tindak pidana pencurian; Kleptomania; Hukum pidana Islam; Hukum positif
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 16 Nov 2020 07:42
Last Modified: 16 Nov 2020 07:42
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11743

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics