Analisis Pendapat Ibnu Qudamah tentang Diperbolehkannya Seorang Perempuan Menjadi Wakil Talak

Khanif, Agus (2012) Analisis Pendapat Ibnu Qudamah tentang Diperbolehkannya Seorang Perempuan Menjadi Wakil Talak. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 062111020_Coverdll.pdf]
Preview
Text
062111020_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of 062111020_Bab1.pdf]
Preview
Text
062111020_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (91kB) | Preview
[thumbnail of 062111020_Bab2.pdf]
Preview
Text
062111020_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (173kB) | Preview
[thumbnail of 062111020_Bab3.pdf]
Preview
Text
062111020_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (125kB) | Preview
[thumbnail of 062111020_Bab4.pdf]
Preview
Text
062111020_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (71kB) | Preview
[thumbnail of 062111020_Bab5.pdf]
Preview
Text
062111020_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (9kB) | Preview
[thumbnail of 062111020_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
062111020_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (19kB) | Preview

Abstract

Talak adalah hak yang sepenuhnya ada ditangan suami setelah pernikahan berlangsung. Seorang laki-laki setelah melakukan akad nikah mempunyai hak talak tiga terhadap isterinya, tetapi tidak demikian halnya bagi isteri. Dalam penerapannya talak dianggap sah apabila dijatuhkan dengan keadaan yang sadar oleh suami yang sehat akalnya dan baligh. Hak untuk menjatuhkan talak melekat pada orang yang menikahinya. Talak itu sendiri sebenarnya merupakan sesuatu yang diperbolehkan untuk diwakilkan karena telah memenuhi dua unsur syarat sebagai muwakal fih. Pertama talak dimiliki oleh pihak yang memberikan kuasa yaitu suami. Kedua talak ini memungkinkan untuk dikuasakan kepada orang lain sebagai wakil dari yang memberi kuasa, ini disebabkan karena talak bukan ibadah yang harus dilakukan orang secara pribadi. Wakalah dalam talak ini dianggap sah sebagaimana disahkan juga wakalah lain dalam muamalah seperti jual-beli, hibah, nikah, dsb. Dalam hal ini Bagaimana ketika wakil talaknya adalah seorang perempuan?. Ibnu Qudamah berpendapat bahwa ketika seorang laki-laki mewakilkan talaknya kepada seorang perempuan maka sah perwakilannya, karena sesungguhnya seorang perempuan itu sah menjadi wakil dalam memerdekakan budak, maka sah pula seorang perempuan menjadi wakil dalam hal talak seperti talaknya seorang laki-laki.
Adapun rumusan masalah yang akan dikaji adalah : 1) Bagaimana pendapat Ibnu Qudamah tentang diperbolehkannya wakil talak perempuan ?. 2) Apa landasan hukum yang digunakan Ibnu Qudamah tentang diperbolehkannya wakil talak perempuan ?.
Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Jenis penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang wakil talak dengan bantuan bermacam-macam materi yang terdapat di perpustakaan, seperti; buku-buku, majalah, jurnal, catatan, kisah-kisah sejarah dan lain-lainya. Jenis pendekatan ini adalah pendekatan hukum normatif yaitu pendekatan hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Demikian pula untuk Menghasilkan kesimpulan yang benar-benar valid, maka data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Qudamah berpendapat ketika seorang laki-laki mewakilkan talaknya kepada seorang perempuan maka sah perwakilannya, karena sesungguhnya seorang perempuan itu sah menjadi wakil dalam memerdekakan budak, maka sah pula seorang perempuan menjadi wakil dalam hal talak seperti talaknya seorang laki-laki. Dasar hukum yang digunakan oleh Ibnu Qudamah dalam pendapatnya tentang diperbolehkannya seorang perempuan menjadi wakil talak disamakan dengan memerdekakan budak karena keduanya sama-sama menghilangkan kepemilikan. Meskipun dalam usul fiqh ini sama halnya dengan metode qiyas, tapi Ibnu Qudamah tidak mengatakan secara jelas bahwa dia menggunakan metode qiyas.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Talak dan Cerai; Perempuan Wakil Talak
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 17 Jan 2014 06:00
Last Modified: 17 Jan 2014 06:00
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1338

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics