Tinjauan hukum Islam terhadap hukuman mati dalam Internasional Covenant Civil and Politic Rights (ICCPR) dan UU no. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia

Mukhid, Saiful (2013) Tinjauan hukum Islam terhadap hukuman mati dalam Internasional Covenant Civil and Politic Rights (ICCPR) dan UU no. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 092211033_Coverdll.pdf]
Preview
Text
092211033_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (301kB) | Preview
[thumbnail of 092211033_Bab1.pdf]
Preview
Text
092211033_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (118kB) | Preview
[thumbnail of 092211033_Bab2.pdf]
Preview
Text
092211033_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (140kB) | Preview
[thumbnail of 092211033_Bab3.pdf]
Preview
Text
092211033_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (61kB) | Preview
[thumbnail of 092211033_Bab4.pdf]
Preview
Text
092211033_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (151kB) | Preview
[thumbnail of 092211033_Bab5.pdf]
Preview
Text
092211033_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (18kB) | Preview
[thumbnail of 092211033_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
092211033_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (21kB) | Preview

Abstract

Perdebatan tentang hukuman mati sudah ada sejak wacana HAM didengungkan.Banyak negara yang setuju dan tetap menerapkan hukuman mati, tetapi tidak sedikit (banyak pula) negara yang mulai menghapus hukuman mati dari ketentuan perundang-undangan mereka.Inti perdebatan hukuman mati terletak pada konteks hak membunuh secara legal formal dan konstitusional oleh negara (the killing state), padahal hak untuk hidup justru dilindungi oleh negara.Penerapan hukuman mati digolongkan sebagai bentuk hukuman yang kejam dan tidak manusiawi, dan melanggar ketentuan hak hidup. Yang akan dibahas dalam judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hukuman Mati Dalam Internasional Covenant Civil And Politic Rights ( ICCPR) Dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM”.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 4 menyebutkan: “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun oleh siapapun”.Jaminan ini dipertegas pula dengan Pasal 6 ayat 1 dan Pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights-ICCPR) sekaligus dikuatkan lagi oleh Protocol Opsional Kedua (Second optional Protocol) atas perjanjian Internasional mengenai hak-hak Sipil dan Politik tahun 1989 tentang Penghapusan Hukuman Mati.
Tujuan penyusunan skripsi ini adalah: Pertama, untuk mengetahui hukuman mati menurut perspektif Hak Asasi Manusia. Kedua, untuk mengetahui postulat hukuman mati menurut perspektif hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif-analitis. Deskriptif digunakan untuk menjelaskan kebenaran atau kesalahan dari suatu fakta atau pemikiran yang akan membuat suatu kepercayaan itu benar. Sedangkan metode content analysis disebut juga kajian isi, yaitu teknik apapun yang digunakan untuk menarik kesimpulan melalui usaha menemukan karakteristik pesan dan dilakukan secara obyektif dan sistematis.
Islam, seperti halnya sistem lain melindungi hak-hak untuk hidup, merdeka, dan merasakan keamanan. Ia melarang bunuh diri dan pembunuhan.Hukum syara’ menganggap pembunuhan sebagai bencana besar bagi masyarakat, dan hukuman mati merupakan jaminan bagi kelangsungan hidup. Hukuman mati perlu dipertahankan dengan alasan,bahwa hukuman mati sebenarnya bertujuan untuk melindungi hak hidup;hukuman mati merupakan mekanisme hukum dalam mencari keadilan yang diberikan Allah swt bagi manusia dalam kasus pelanggaran hukum; hukuman mati sebagai alat cegah atau menahan orang yang berbuat itu sendiri untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan menahan orang lain untuk tidak berbuat jahat;

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukuman Mati; Hukum Islam; Hak Asasi Manusia
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
300 Social sciences > 340 Law > 341 International law
300 Social sciences > 360 Social services; association > 364 Criminology
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 10 Apr 2014 01:09
Last Modified: 10 Apr 2014 01:09
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1876

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics