Pandangan Ulama Garut Tentang Wakaf Uang dan Wakaf Mu'aqqat

Hermawan, Wawan (2013) Pandangan Ulama Garut Tentang Wakaf Uang dan Wakaf Mu'aqqat. Dr/PhD thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of WAWAN_HERMAWAN_DISERTASI_Abstrak.pdf]
Preview
Text
WAWAN_HERMAWAN_DISERTASI_Abstrak.pdf - Accepted Version

Download (70kB) | Preview
[thumbnail of WAWAN HERMAWAN___SINOPSIS.pdf]
Preview
Text
WAWAN HERMAWAN___SINOPSIS.pdf - Accepted Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan ulama Garut tentang wakaf uang dan wakaf mu ̓aqqat. Pemilihan dua isu wakaf ini karena keduanya merupakan masalah wakaf yang dianggap baru bagi umat Islam Indonesia yang bertentangan dengan pandangan mereka sebelumnya. Apakah pandangan ulama Garut sebagai anutan masyarakat berkaitan dengan kedua isu wakaf tersebut masih seperti pandangan sebelumnya atau sudah mengalami perubahan. Penelitian ini dilakukan di Garut dengan beberapa alasan: 1) Garut merupakah salah satu kantong santri; 2) keberagaman masyarakat Garut yang cukup heterogen dilihat dari afiliasi mereka terhadap organisasi massa Islam, NU, Muhammadiyah, dan Persis, tiga organisasi massa Islam terbesar secara nasional; dan 3) Garut salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang memiliki banyak lokasi tanah wakaf.
Metode pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam. Wawancara dilakukan dengan para ulama yang dipandang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum Islam dan mereka sering menjadi anutan masyarakat. Pemilahan ulama berdasar pertimbangan latar belakang organisasi, NU, Muhammadiyah, dan Persis, dilakukan karena masyarakat memiliki kecenderungan mengikuti pandangan ulama karena kesamaan afiliasi organisasi. Penentuan informan berdasarkan petunjuk dan saran dari masyarakat dan tokoh masing-masing organisasi. Data dianalisis melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan verifikasi (conclusion drawing atau verification).
Temuan penelitian ini adalah sebagai berikut. 1) ulama Garut sepakat bahwa hukum wakaf uang boleh. Alasan kebolehan wakaf uang berdasar pada qiyās dan istiḥsān bi maṣlaḥah. Hanya saja pengembangan dan pengelolaan wakaf uang menemukan beberapa kendala, yaitu sosialisasi yang masih kurang, profesionalisme nazhir, perbankan sebagai pengelola dan pengembang wakaf uang, fleksibilitas dan akseptabilitas wakaf uang, dan pendorong perilaku wakaf uang yang lemah; 2) Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama Garut berkaitan dengan hukum wakaf mu ̓aqqat. Sebagian mengatakan bahwa wakaf ini boleh karena tidak bertentangan dengan makna dan hakikat wakaf, apalagi dengan adanya wakaf mu ̓aqqat peluang masyarakat untuk beramal semakin besar. Sebagian ulama lain menganggap bahwa wakaf mu ̓aqqat menyalahi hakikat wakaf yang harus abadi, selamanya. Walaupun demikian, mereka tetap memandang ada kebaikan dari wakaf jenis ini, dan masih boleh dilakukan dengan catatan namanya bukan wakaf. Kendala dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf uang juga terjadi pada upaya pengembangan wakaf mu ̓aqqat dengan nuansa yang berbeda. Hanya saja untuk kendala perbankan tidak mesti terjadi pada wakaf mu ̓aqqat karena objek wakafnya bisa jadi tidak berupa uang.

ABSTRACT

This study aimed to describe the views of Garut scholars (ulama) about cash waqf and limited time (mu ̓aqqat) of waqf. The selection of these two issues because both are considered as the new problems of waqf for the Indonesian muslims as opposed to their view before. Does the opinion of scholars as society leaders related to the both issues is still as before, or have changed. The research was conducted in Garut for several reasons: 1) Garut is one of the central of tradtional muslim students (santri) in West Java; 2) religious situation of Garut society is quite heterogeneous based on their affiliation to Islamic mass organizations, NU, Muhammadiyah, and Persis, three greatest Islamic mass organization in Indonesia; and 3) Garut is one of residence in West Java that has many location of waqf land.
The method of data collection in this study was in-depth interview. Interviews were conducted with the scholars who have seen a thorough knowledge of Islamic law and they often became a fad society. Sorting scholars based on consideration of organizational background, NU, Muhammadiyah, and Persis, to do because people have a tendency to follow the views of scholars because of similarity of organizational affiliation. Determination of informants based on hints and suggestions from the society and leaders of each organization. The data were analyzed through three stages, data reduction, data display, and conclusion or verification.
The findings of this study is as follow: 1) Garut Islamic scholars agree that the law of cash waqf is permitted. The reason of ability of cash waqf is qiyās dan istiḥsān bi maṣlaḥah. Just that the management and development of cash waqf faces several obstacles, namely socialization is still less, nazhir professionlism, banking as a manager and developer of cash waqf, flexibility and acceptability of cash waqf, and the weak of driving behavior of cash waqf; 2) There are differences of opinion among Garut scholars relating the law of limited time of waqf. Some of them said that this waqf allowed because it does not conflict with the meaning and the esssence of waqf, even charitable opportunites for the community will be greater in the presence of limited time of waqf. Some other scholars consider that limited waqf have violated the essence of waqf to be timeless, forever. However, they still consider that there is virtue of this type of waqf, and still allowed conducted with a note its name is not waqf. Constraints in the manaegement and development of cash waqf also accur oin efforts to manage and to develop limited waqf with difference nuances. Just that for the banking constraints should not appear on limitted time of waqf because the object may not be money.

Item Type: Thesis (Dr/PhD)
Uncontrolled Keywords: Wakaf Uang, Wakaf Muaqqat, Hukum dan Perubahan Sosial, Efektivitas Hukum, Kesadaran Hukum, Cash Waqf, Limitted Time of Waqf, Law and Social Changes, Law Effectiveness, Law Awareness
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice
300 Social sciences > 340 Law > 344 Social, labor, welfare, and related law
Divisions: Program Pascasarjana > Program Doktor (S3)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 06 Sep 2013 06:02
Last Modified: 06 Sep 2013 06:02
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/27

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics