Praktek perwakafan uang di lembaga keuangan syari’ah (studi kasus di KJKS BMT Al-Fattah)

Salamah, Umi (2014) Praktek perwakafan uang di lembaga keuangan syari’ah (studi kasus di KJKS BMT Al-Fattah). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 102411137_Coverdll.pdf]
Preview
Text
102411137_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (437kB) | Preview
[thumbnail of 102411137_Bab1.pdf]
Preview
Text
102411137_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (65kB) | Preview
[thumbnail of 102411137_Bab2.pdf]
Preview
Text
102411137_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (141kB) | Preview
[thumbnail of 102411137_Bab3.pdf]
Preview
Text
102411137_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (74kB) | Preview
[thumbnail of 102411137_Bab4.pdf]
Preview
Text
102411137_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (49kB) | Preview
[thumbnail of 102411137_Bab5.pdf]
Preview
Text
102411137_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (22kB) | Preview
[thumbnail of 102411137_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
102411137_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (13kB) | Preview

Abstract

Lahirnya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 telah menjadi inspirasi awal untuk mengembangkan wakaf secara produktif. Dengan hadirnya wakaf uang dapat memberikan peluang bagi wakif yang akan mewakafkan hartanya. Karena wakaf uang tidak membutuhkan dana yang banyak seperti tanah. Badan Wakaf Indonesia (BWI) mempunyai tanggung jawab sosial untuk mengawali gerakan wakaf di Indonesia dengan sosialisasi, pendidikan, penghimpunan dan pengelolaan harta wakaf yang terus dilaksanakan agar kesejahteraan umat dan pembebasan atas nasib mustadh’afin dapat membumi.
Dalam peraturan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 1 Poin 8 disebutkan LKS-PWU adalah Lembaga Keuangan Syariah yang secara resmi ditetapkan oleh Menteri sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). BWI sebagai nazhir wakaf uang dari wakif untuk dikelola sesuai peruntukannya. Pasal 43 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 pengelolaan dan pengembangan harta wakaf harus sesuai prinsip syariah/hukum Islam. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis ingin meneliti masalah wakaf yang tertuang dalam skripsi: Praktek Perwakafan Uang di Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus di KJKS BMT AL-FATTAH Pati).
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana status KJKS BMT AL-FATTAH, 2. Bagaimana praktek perwakafan uang di KJKS BMT AL-FATTAH. Jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian lapangan. Oleh karena itu metode yang digunakan pada intinya adalah metode field research yaitu penelitian yang dilakukan ditempat atau medan terjadinya permasalahan-permasalahan. Dengan data yang diperoleh dari dokumentasi-dokumentasi, observasi, dan wawancara dari penelitian dengan metode tersebut dapat diketahui pelaksanaan penngumpulan dan Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Yang mana sumber data primer adalah data yang diperoleh secara lagsung dari subjek penelitian yang menggunakan alat pengukur atau alat pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang dicari. Sedangkan sekunder adalah sumber yang diperoleh dari buku, artikel maupun data pustaka lainnya yang berkaitan dengan penelitian. Dalam menganalisis data yang diperoleh, penulis menggunakan pendekatan normatif yang berupa peraturan-peraturan, perundang-undangan, keputusan-keputusan pengadilan, teori-teori hukum dan pendapat sarjana hukum terkemuka. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis menggunakan metode wawancara (interview) dan dokumentasi.
Kesimpulan dari skripsi ini adalah pengelolaan wakaf uang di KJKS BMT AL-FATTAH telah sesuai dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004. Tetapi status sebagai LKS-PWU KJKS BMT AL-FATTAH belum mendapat izin resmi dari BWI. Adapun bentuk investasi wakaf uang di MBT AL-FATTAH yaitu dalam bentuk mudhorobah, wadi’ah, musyarokah. Meskipun demikian dengan adanya praktek perwakafan uang di KJKS BMT AL-FATTAH sangat membantu masyarakat, terutama dalam hal pendidikan. Sebagaimana dana wakaf dapat disalurkan untuk kemaslahatan umat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Wakaf Uang; Lembaga Keuangan Syari’ah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > 60202 - Ekonomi Syariah (Ekonomi Islam) (S1)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 01 Dec 2014 07:26
Last Modified: 11 Jun 2021 06:56
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/2780

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics