Tinjauan hukum Islam terhadap ketentuan hilangnya kekuatan hukum pada surat wasiat yang dibuat dalam perjalanan laut (analisis KUH Perdata pasal 950 ayat 1)

Khuzaeri, Khuzaeri (2010) Tinjauan hukum Islam terhadap ketentuan hilangnya kekuatan hukum pada surat wasiat yang dibuat dalam perjalanan laut (analisis KUH Perdata pasal 950 ayat 1). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 2103218_Coverdll.pdf]
Preview
Text
2103218_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (82kB) | Preview
[thumbnail of 2103218_Bab 1.pdf]
Preview
Text
2103218_Bab 1.pdf - Accepted Version

Download (110kB) | Preview
[thumbnail of 2103218_Bab 2.pdf]
Preview
Text
2103218_Bab 2.pdf - Accepted Version

Download (180kB) | Preview
[thumbnail of 2103218_Bab 3.pdf]
Preview
Text
2103218_Bab 3.pdf - Accepted Version

Download (123kB) | Preview
[thumbnail of 2103218_Bab 4.pdf]
Preview
Text
2103218_Bab 4.pdf - Accepted Version

Download (187kB) | Preview
[thumbnail of 2103218_Bab 5.pdf]
Preview
Text
2103218_Bab 5.pdf - Accepted Version

Download (14kB) | Preview
[thumbnail of 2103218_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
2103218_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (17kB) | Preview

Abstract

Wasiat merupakan pemberian sukarela yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain yang pelaksanaannya dilakukan setelah meninggalnya pemberi (pewasiat). Karena wasiat memiliki dimensi ibadah (hubungan manusia dengan Tuhannya), maka wasiat juga merupakan perbuatan hukum yang menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah (taqorrub ilallah) yang sering dilakukan banyak orang, khususnya bagi mereka yang mempunyai harta yang lebih. Dalam prakteknya wasiat sering dilakukan oleh seseorang baik dengan lisan maupun tulisan. Hal ini dilakukan agar wasiatnya diketahui oleh orang lain bahwa itu adalah wasiatnya. Namun akan menjadi suatu permasalahan bila suatu undang-undang memberikan ketentuan di mana sewaktu-waktu surat wasiat yang dibuat ketika dalam suatu perjalanan melalui lautan akan tidak berlaku. Yang secara yuridis surat wasiat tersebut sah dan memiliki pembuktian yang mengikat untuk dijadikan alat bukti itu.
Undang-undang tersebut adalah KUHPerdata (BW) yang merupakan undang-undang yang berlaku bagi warganegara Indonesia dalam lingkungan keperdataan kecuali hanya masalah-masalah tertentu yang tidak diberlakukan pada golongan orang Islam. Dalam KUHPerdata pasal 950 ayat 1 telah memberi ketentuan bahwa surat wasiat yang dibuat dalam perjalanan laut dalam waktu enam bulan akan kehilangan kekuatan hukumnya bila pewasiat meninggal dunia enam bulan setelah berakhirnya perjalanan laut tersebut. Dengan kata lain surat wasiat tersebut hanya berlaku dalam waktu enam bulan.
Walaupun dalam masalah ini (seputar wasiat) tidak diberlakukan bagi orang Islam, namun sebagai agama rahmatan lil-alamin, Islam tetap memberikan tanggapan yang serius terhadap masalah wasiat tersebut. Oleh karena itu dalam tinjauan hukum Islam tidak memberikan ketentuan sebagaimana yang ditentukan dalam KUHPerdata pasal 950 ayat 1 tersebut.
Adapun yang menjadi metode dari penulisan skripsi ini adalah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data dokumentasi atau studi dokumenter dan menggunakan metode analisis data dengan analisis isi. Dengan tujuan untuk mengetengahkan bahwa ketentuan tentang hilangnya kekuatan hukum pada surat wasiat yang dibuat dalam perjalanan melalui laut adalah asli ketentuan dari KUHPerdata pasal 950 ayat 1 yang kemudian ketentuan tersebut penulis tinjau dari aspek hukum Islam.
Dari hasil penelitian tersebut bahwa yang menjadi ketentuan hilangnya kekuatan hukum pada surat wasiat yang dibuat dalam perjalanan laut adalah enam bulan setelah berakhirnya perjalanan laut tersebut.yang mana masa enam bulan tersebut merupakan tenggang waktu yang diberikan undang-undang kepada kepada pewasiat untuk membuat surat wasiat yang baru (dibuat dengan melibatkan campur tangan seorang notaris). Akan tetapi ketentuan tersebut dapat merugikan, baik pihak pewasiat itu sendiri maupun penerima wasiat. Adapun dalam hukum Islam surat wasiat yang dibuat dalam perjalanan laut tersebut tidak mengalami kebatalan dan surat wasiat tersebut akan tetap berlaku sepanjang pewasiat tidak mencabutnya walaupun pewasiat meninggal lebih dari enam bulan setelah berakhirnya perjalanan tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Dra. Hj. Siti Mujibatun, M.Ag.; DR. Ali Imron, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Surat Wasiat; Kekuatan Hukum
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Agus Sopan Hadi
Date Deposited: 16 Dec 2014 09:14
Last Modified: 16 Dec 2014 09:14
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3010

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics