Pidana mati menurut pasal 6 Internasional Covenant Civil and Politic Rights (ICCPR)

Hernita, Wilujeng (2009) Pidana mati menurut pasal 6 Internasional Covenant Civil and Politic Rights (ICCPR). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 2105141 _ Coverdll.pdf]
Preview
Text
2105141 _ Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (92kB) | Preview
[thumbnail of 2105141 _ Bab 1.pdf]
Preview
Text
2105141 _ Bab 1.pdf - Accepted Version

Download (68kB) | Preview
[thumbnail of 2105141 _ Bab 2.pdf]
Preview
Text
2105141 _ Bab 2.pdf

Download (241kB) | Preview
[thumbnail of 2105141 _ Bab 3.pdf]
Preview
Text
2105141 _ Bab 3.pdf - Accepted Version

Download (123kB) | Preview
[thumbnail of 2105141 _ Bab 4.pdf]
Preview
Text
2105141 _ Bab 4.pdf - Accepted Version

Download (154kB) | Preview
[thumbnail of 2105141 _ Bab 5.pdf]
Preview
Text
2105141 _ Bab 5.pdf - Accepted Version

Download (16kB) | Preview
[thumbnail of 2105141 _ Bibliography.pdf]
Preview
Text
2105141 _ Bibliography.pdf - Bibliography

Download (16kB) | Preview

Abstract

Indonesia masih menganut adanya hukuman mati sebagaimana diatur di dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Hingga akhir 2006 terdapat setidak-tidaknya 10 peraturan perundang-undangan di Indonesia yang masih mengandung ancaman hukuman mati. Beberapa peraturan perundang undangan yang masih mengatur hukuman mati antara lain Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUPM), Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dan Undang-Undang No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika
International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) merupakan kovenan internasional yang berisi mengenai hak-hak sipil dan politik dari setiap individu. Kovenan ini disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 16 Desember 1966.
Adalah perlu untuk melihat apakah norma hukum Islam dan praktik pelaksanaan hukuman mati memenuhi persyaratan pembatasan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik serta apakah norma hukum Islam dan praktik pelaksanaan hukuman mati yang berlaku di Indonesia telah mencerminkan ketentuan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.
Dalam penelitian yang dilaksanakan ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data yang bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mencari informasi faktual yang mendetail yang mencandra gejala yang ada, untuk mengidentifikasi masalah-masalah atau untuk mendapatkan justifikasi keadaan dan praktek-praktek yang sedang berlangsung
Islam, seperti halnya sistem lain melindungi hak untuk hidup. Ia melarang bunuh diri dan pembunuhan. Dalam Islam, pembunuhan terhadap seorang manusia tanpa alasan yang benar diibaratkan seperti membunuh seluruh manusia. Sebaliknya, barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka diibaratkan seperti memelihara menusia seluruhnya.
Hak untuk hidup hanya diberikan kepada segenap umat manusia hanya diberikan oleh Islam. Dalam semua ayat Al-Qur’an dan Hadis Nabi, kata “jiwa” (nafs) dipakai dalam arti luas tanpa ada petunjuk bahwa orang-orang yang tidak boleh dibunuh itu termasuk salah satu bangsa atau rakyat dari ras atau agama tertentu. Perintah itu berlaku terhadap seluruh umat manusia.
Dalam kaitannya dengan pembatasan hukuman mati yang hanya boleh diberlakukan pada kejahatan yang paling berat (the most serious crime).
Istilah ‘kejahatan yang paling serius/the most serious crime” dalam Pasal 6 ayat (2) dibatasi hanya pada pembunuhan terencana dan tindakan terencana yang menyebabkan penderitaan jasmaniah yang memilukan’

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Drs. H. Abdul Fatah Idris, M.S.I.; Moh. Khasan, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Pidana Mati; Internasional Covenant Civil and Politic Rights (ICCPR)
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Agus Sopan Hadi
Date Deposited: 19 Mar 2015 04:10
Last Modified: 19 Mar 2015 04:10
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3698

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics