Studi analisis pendapat Ibnu Qudamah tentang kebolehan menjual harta wakaf berupa masjid

Abdurrohman, Muhammad (2015) Studi analisis pendapat Ibnu Qudamah tentang kebolehan menjual harta wakaf berupa masjid. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_102111040_MUHAMMAD_'ABDURROHMAN]
Preview
Text (SKRIPSI_102111040_MUHAMMAD_'ABDURROHMAN)
102111040.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Islam telah menganjurkan kita untuk melakukan kebaikan di muka bumi ini, dan salah satu dari sekian banyak amal ibadahnya yaitu dianjurkan untuk bersedekah di jalan Allah SWT dengan harta yang kita cintai kepada orang lain, dalam hal ini berarti wakaf. Wakaf merupakan ibadah yang akan selalu mengalirkan pahala bagi wakif (orang yang berwakaf) walaupun si wakif sudah meninggal dunia. Wakaf yang sangat besar pahalanya diantaranya adalah wakaf masjid. Seseorang mewakafkan masjid/tanah untuk masjid berarti dia telah berjuang di jalan Allah dan ini ibadah yang sangat mulia. Tetapi dalam hal wakaf, adakalanya barang tersebut mengalami kerusakan atau tidak terpakai lagi karena perkembangan zaman ataupun faktor lainnya. Ketika wakaf masjid dalam kondisi tersebut dan sudah tidak dapat diambil lagi manfaatnya, maka bangunan wakaf masjid tersebut hanya akan menjadi sia-sia dan terbengkalai, bahkan akan mendatangkan sebuah kemadharatan dan secara otomatis pahala bagi wakif juga akan terhenti. Ibnu Qudamah berpendapat bahwa wakaf masjid yang kondisinya seperti keterangan di atas, wakaf masjid tersebut boleh dijual dan hasilnya digantikan dengan barang wakaf yang dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar daripada sebelumnya. Ibnu Qudamah telah mempermudah penjualan wakaf masjid yang mana kebanyakan ulama’ yang lain justru melarang keras akan masalah ini.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui istinbath hukum yang dipakai Ibnu Qudamah dalam mengambil suatu keputusan untuk menetapkan hukum dibolehkannya menjual harta wakaf berupa masjid.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (library research), penelitian yang menggunakan sumber-sumber data literatur seperti buku, kitab, majalah dan atau artikel. Tujuannya untuk menganalisis dalil serta alasan dibolehkannya penjualan harta wakaf masjid menurut Ibnu Qudamah dari berbagai sumber pustaka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Qudamah membolehkan penjualan barang wakaf dalam bentuk masjid, dan hal ini tentunya dengan memperhatikan beberapa hal dan pertimbangan. Menurut beliau, jika masjid yang sudah rusak dan tidak dapat diambil lagi manfaatnya, apabila hanya dibiarkan saja, justru akan mendatangkan madharat bagi masyarakat sekitar. Hakekat wakaf adalah kekal, dan kekekalan wakaf menurut Ibnu Qudamah berarti kekekalan/keutuhan dari segi manfaatnya dan juga untuk kemashlahatan umat, bukan kekekalan wujud barang wakafnya. Dasar hukum yang digunakan Ibnu Qudamah dalam hal diperbolehkannya menjual harta wakaf masjid adalah Mashlahah Mursalah (asas kemashlahatan umat). Beliau sangat memperhatikan aspek kemanfaatan barang dan kemashlahatan umat demi menjaga eksistensi dan tujuan wakaf.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Harta wakaf
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 05 Aug 2015 00:21
Last Modified: 20 Nov 2021 07:19
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4274

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics