Efektivitas berlakunya PP nomor 48 tahun 2014 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agama (studi di KUA Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan)

Iwandari, Endah (2015) Efektivitas berlakunya PP nomor 48 tahun 2014 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agama (studi di KUA Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 112111019.pdf]
Preview
Text
112111019.pdf - Accepted Version

Download (2MB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul: Efektivitas Berlakunya PP Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Tarif Atas Jenis penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Agama. Peraturan ini berisi tentang biaya pernikahan di dalam KUA sebesar Rp 0,00 dan ketika melaksanakan pernikahan di luar KUA atau di luar jam kerja dikenakan tarif sebesar Rp600.000,00.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Bagaimana efektivitas berlakunya PP No. 48 Tahun 2014 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agama di KUA Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan (2) Bagaimana respon masyarakat di Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan terhadap diberlakukannya PP No. 48 Tahun 2014. Dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agama yang mengatur tentang tarif ketika melaksanakan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar jam kerja dengan tarif Rp600,000,00 dan melaksanakan pernikahan di dalam KUA dengan tarif Rp0,00 atau gratis. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 ini berjalan kurang efektif, karena ketika melaksanakan pernikahan di luar KUA, penghulu mendapatkan rokok dari masyarakat 1-2 bungkus, setelah diberlakukannya PP Nomor 48 Tahun 2014 pemberian rokok termasuk dalam kategori gratifikasi. Namun dalam pembayaran pencatatan pernikahan KUA Kecamatan Toroh sudah berjalan secara efektif, hal ini terbukti ketika penulis melakukan wawancara dengan pihak KUA dan masyarakat bahwa memang benar ketika masyarakat melaksanakan pernikahan di dalam KUA tidak dikenakan tarif dan ketika melaksanakan pernikahan di luar KUA atau di luar jam kerja dikenakan tarif Rp600.000,00 yang dibayarkan di Bank Persepsi BRI cabang Toroh. Namun.
Dengan diberlakukannya PP Nomor 48 Tahun 2014 mendapat respon positif dari penghulu karena sebelum lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014 banyak terjadi tuduhan gratifikasi yang ditujukan kepada penghulu di KUA Kecamatan Toroh, namun setelah lahirnya PP tersebut tuduhan gratifikasi itu sekarang tidak ada. Masyarakat pun banyak yang memberikan respon positif terhadap PP Nomor 48 Tahun 2014 karena lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 sangat membantu masyarakat kurang mampu ketika melaksanakan pernikahan di dalam KUA. Hal ini dikarenakan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 mengatur bahwa pernikahan di dalam KUA, masyarakat tidak dikenakan tarif atau gratis.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Anthin Lathifah, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Tarif Kantor Urusan Agama; Penerimaan Negara Bukan Pajak
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 06 Aug 2015 06:44
Last Modified: 06 Aug 2015 06:44
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4282

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics