Analisis Pendapat Yusuf Al-Qaradhawi tentang Diperbolehkannya Zakat Fitrah dengan Uang dalam Kitab Fiqhu Al-Zakah

Agrawati, Upi Paramita (2012) Analisis Pendapat Yusuf Al-Qaradhawi tentang Diperbolehkannya Zakat Fitrah dengan Uang dalam Kitab Fiqhu Al-Zakah. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 072311017_Coverdll.pdf]
Preview
Text
072311017_Coverdll.pdf - Cover Image

Download (87kB) | Preview
[thumbnail of 072311017_Bab1.pdf]
Preview
Text
072311017_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (124kB) | Preview
[thumbnail of 072311017_Bab2.pdf]
Preview
Text
072311017_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (141kB) | Preview
[thumbnail of 072311017_Bab3.pdf]
Preview
Text
072311017_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (148kB) | Preview
[thumbnail of 072311017_Bab4.pdf]
Preview
Text
072311017_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (222kB) | Preview
[thumbnail of 072311017_Bab5.pdf]
Preview
Text
072311017_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (18kB) | Preview
[thumbnail of 072311017_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
072311017_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (30kB) | Preview

Abstract

Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap orang yang mampu melaksanakannya sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Dalam hadis Nabi SAW telah disebutkan bahwa zakat fitrah harus berupa makanan, kurma, dan anggur. Sebagai hasil Ijtihad, zakat fitrah dapat berupa makanan pokok suatu Negara. Namun perkembangan sekarang ini zakat fitrah berupa uang tunai sebagaimana telah dijelaskan oleh al-Imam Yusuf al-Qaradhawi dalam kitabnya al-Fiqhu al-Zakah.
Berdasarkan pemaparan di atas, pokok permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah mengapa al-Imam Yusuf al-Qaradhawi memperbolehkan zakat fitrah dengan uang? Bagaimana pula Istinbat hukum Yusuf al-Qaradhawi tentang diperbolehkannya zakat fitrah dengan uang?
Untuk menjawab permasalahan diatas, dilakukan upaya penelitian, sedangkan metode yang dipakai dalam penelitian tersebut adalah library research. Data primer yang digunakan adalah kitab al-Fiqhu al-Zakah karya al-Imam Yusuf al-Qaradhawi, sedangkan data sekundernya adalah semua bahan yang berhubungan dengan permasalahan dalam skripsi ini. Data yang telah terkumpul disusun, ditelaah kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis, dan pendekatan yang bersifat normatif.
Dari hasil penelitian, penulis berkesimpulan bahwa pendapat al-Imam Yusuf al-Qaradhawi tentang diperbolehkannya zakat fitrah dengan menggunakan uang merupakan pendapat yang lemah. Menurut jumhur ulama pendapat yang rajih adalah tidak diperbolehkan zakat fitrah dengan menggunakan uang. Membayar zakat fitrah haruslah dengan makanan pokok negaranya atau yang sesuai dengan ketentuan yang sudah ada dalam hadis. Dalam beristinbat hukum Yusuf al-Qaradhawi menggunakan Al-qur'an, hadis dan Istihsan. Dari segi pemaknaan, hadis yang dijadikan dasar hukum oleh al-Imam Yusuf al-Qaradhawi kurang tepat, karena berisi tentang waktu pendistribusian zakat. Penggunaan Istihsan dalam permasalahan ini juga berlawanan dengan qiyas. Walaupun uang dinilai lebih praktis akan tetapi ia juga memiliki kelemahan yaitu dapat berubah-ubah nilai tukarnya. Hukum Islam memang harus selalu berkembang, fleksibel dan menyesuaikan dengan kehidupan masyarakat, akan tetapi tidak boleh menyimpang dari nash yang telah ada.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Zakat Fitrah; Zakat dengan Uang
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Depositing User: Muhammad Qomarudin
Date Deposited: 04 Dec 2013 03:59
Last Modified: 04 Dec 2013 03:59
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/433

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics