Analisis Pendapat Dewan Pengawas Syariah tentang Penggunaan Istilah Shohibul Maal dan Mudharib dalam Perjanjian Al Murabahah di BMT NU Sejahtera

Umayah, Siti (2012) Analisis Pendapat Dewan Pengawas Syariah tentang Penggunaan Istilah Shohibul Maal dan Mudharib dalam Perjanjian Al Murabahah di BMT NU Sejahtera. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 072311045_Coverdll.pdf]
Preview
Text
072311045_Coverdll.pdf - Cover Image

Download (714kB) | Preview
[thumbnail of 072311045_Bab1.pdf]
Preview
Text
072311045_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (57kB) | Preview
[thumbnail of 072311045_Bab2.pdf]
Preview
Text
072311045_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (139kB) | Preview
[thumbnail of 072311045_Bab3.pdf]
Preview
Text
072311045_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (80kB) | Preview
[thumbnail of 072311045_Bab4.pdf]
Preview
Text
072311045_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (73kB) | Preview
[thumbnail of 072311045_Bab5.pdf]
Preview
Text
072311045_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (12kB) | Preview
[thumbnail of 072311045_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
072311045_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (13kB) | Preview

Abstract

Salah satu persyaratan yang membedakan antara lembaga keuangan Syariah dan lembaga keuangan konvensional adalah keharusan adanya Dewan Pengawas Syariah [DPS]. Lembaga DPS bertugas mengawasi segala aktifitas lembaga keuangan Syariah agar sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, yaitu dengan bertanggung jawab atas produk dan jasa yang ditawarkan lembaga keuangan Syariah kepada masyarakat dan tentu saja kepada lembaga keuangan syariah itu sendiri agar dikelola sesuai dengan prinsip Syariah. DPS adalah badan hukum yang dibentuk untuk melakukan fungsi pengawasan Syariahan sehingga lembaga keuangan syariah bisa bekerja berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh MUI.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penggunaan istilah shohibul maal dan mudharib dalam perjanjian al murabahah, ada perbedaan yang mendasar antara murabahah dan mudharabah. Murabahah adalah jual beli yang idealnya menggunakan istilah penjual dan pembeli, sedangkan mudharabah adalah akad kerjasama [syirkah] yang idealnya menggunakan istilah shohibul maal dan mudharib.
Dari latar belakang tersebut, maka dalam penelitian ini dirumuskan dua rumusan masalah, yakni: bagaimana pendapat DPS tentang penggunaan istilah shohibul maal dan mudharib dalam perjanjian Al Murabahah di BMT NU Sejahtera Mangkang Semarang Dan bagaimana dasar istimbath hukum yang digunakan DPS tentang penggunaan istilah shohibul maal dan mudharib dalam perjanjian Al Murabahah di BMT NU Sejahtera Mangkang Semarang?
Metodologi penelitian yang digunakan adalah metodolgi penelitian lapangan yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisa data menggunakan teknik analisa deskriptif kualitataif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa DPS membolehkan penggunaan istilah shohibul maal dan mudharib dalam perjanjian Al Murabahah, menurutnya penggunaan kedua istilah tersebut bukan berarti BMT NU Sejahtera menggunakan pembiayaan secara Mudharabah, selain itu beliau juga mengatakan bahwa penggunaan istilah istilah itu tidaklah menghilangkan esensi akad murabahah itu sendiri. Dasar hukum yang digunakan oleh DPS beliau merujuk pada suatu kaidah yang menyatakan bahwa yang dijadikan pegangan atau yang dipakai dalam sebuah transaksi adalah maksud dan maknanya bukanlah lafadz dan bentuknya. Menurut penulis berdasarkan pandangan DPS dalam memberikan dasar hukum janganlah hanya berdasarkan kaidah fiqih, yang hanya bersifat teoritis, tetapi juga harus berpedoman pada peraturan yang berlaku tentang pembiayaan Syariah. Penulis juga melihat bahwa BMT NU Sejahtera dan DPS tidak begitu memperhatikan akad apa yang diterapkan oleh BMT dalam memberikan pembiayaan, karena BMT NU Sejahtera hanya memperhatikan bagaimana dana yang mereka miliki bisa tersalurkan dan mendapatkan keuntungan dari dana tersebut, sehingga praktek pembiayaan murabahah di BMT NU Sejahtera tidak jauh berbeda dengan kredit yang terjadi di bank konvensional.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Dewan Pengawas Syariah; Shohibul Maal; Mudharib; Murabahah; Bank Muamalah wa Tamwil (BMT)
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Muhammad Qomarudin
Date Deposited: 04 Dec 2013 04:07
Last Modified: 04 Dec 2013 04:07
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/440

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics