Analisis hukum Islam terhadap penyewaan barang gadai : studi kasus pada Dealer Krebo Motor Klaten

Ihwanuddin, Ansori (2018) Analisis hukum Islam terhadap penyewaan barang gadai : studi kasus pada Dealer Krebo Motor Klaten. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of 132311109.pdf]
Preview
Text
132311109.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini dilatarbelakangi oleh kebiasaan masyarakat menggadaikan barang miliknya seperti sepeda motor kepada dealer Krebo Motor atau ke perorangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seperti untuk modal menanam padi, untuk kebutuhan sekolah anak-anaknya serta untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Proses gadai dilakukan dengan memberikan barang jaminan gadai kepada dealer dan orang yang gadai mendapatkan uang sesuai kesepakatan. Namun sudah menjadi kebiasaan dealer Krebo Motor memanfaatkan barang gadian bahkan menyewakan sepeda motor tersebut kepada orang yang membutuhkan kendaraan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah pelaksanaan penyewaan barang gadai di Dealer Krebo Motor?. 2) Bagaimanakah analisis hukum Islam terhadap penyewaan barang gadai di Dealer Krebo Motor?
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). dengan pendekatan studi kasus, dengan sumber data dari pemilik dan karyawan Dealer Krebo Desa Balak Kec. Cawas Kab. Klaten dan masyarakat sekitar dealer. Data di peroleh dengan menggunakan teknik interview dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis data dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan penyimpulan data.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Praktek penyewaan barang gadai di Dealer Krebo Motor dilakukan dengan dasar memiliki kebebasan untuk menyewakan barang gadai tersebut, karena sudah menjadi kebiasaan sistem gadai motor di Deler Krebo Motor, tidak hanya di dealer krebo saja. Pihak penggadai tidak keberatan dengan disewakannya barang gadai tersebut, karena mereka sudah dibantu permodalan oleh pihak dealer dan barang yang digadaikan tersebut menjadi hak sepenuhnya pihak dealer, bagi konsumen yang terpenting ketika hutang sudah lunas barang diberikan kepada pihak konsumen dalam keadaan utuh dan bagus sebagaimana sedia kala. Bagi pihak dealer menyewakan barang gadai selain menguntungkan bagi pihak dealer karena adanya perputaran keuangan dealer karena telah memberikan modal kepada yang menggadaikan, juga barang yang digadaikan tersebut tidak rusak, karena jika sepeda motor yang digadaikan terlalu lama di gudang dan tidak dioperasikan akan menjadikan sistem kelistrikan menjadi rusak, ditakutkan mesin kendaraan akan rusak apabila tidak dipanaskan. 2) Menurut hukum Islam penyewaan barang gadai di Dealer Krebo Motor tidak dibenarkan karena menyewakan barang jaminan gadai untuk mendapatkan hasil dari barang jaminan gadai, hal tersebut tidak diperbolehkan dalam hukum Islam menurut jumhur ulama, keberadaan barang jaminan yang disewakan pihak dealer hanya karena faktor ekonomi atau faktor agar sepeda yang digadaikan tidak rusak tidak bisa dijadikan pembenaran, padahal hak seorang pemegang gadai hanyalah menahan benda (barang jaminan) pada sifat kebendaannya bukan pada pemanfaatan hasilnya, sehingga akad gadai yang terjadi di dealer Krebo Motor mengandung unsur riba, karena adanya hutang yang mengalirkan manfaat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum ekonomi Islam; Sewa menyewa; Barang gadai
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Muhammad Khozin
Date Deposited: 13 Mar 2019 09:31
Last Modified: 20 May 2021 04:31
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9140

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics