Analisis putusan Mahkamah Agung nomor 1708k/Pid.Sus/2014 tentang tindak pidana cukai minuman beralkohol dan sanksinya menurut hukum pidana Islam

Anisah, Fitri (2018) Analisis putusan Mahkamah Agung nomor 1708k/Pid.Sus/2014 tentang tindak pidana cukai minuman beralkohol dan sanksinya menurut hukum pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.

[thumbnail of 132211004.pdf]
Preview
Text
132211004.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Selain menjadi salah satu bentuk penerimaan kas negara, cukai memiliki fungsi utama yaitu membatasi peredaran barang kena cukai. Pengenaan cukai pada minuman beralkohol bertujuan untuk mengendalikan serta mengurangi dampak negatif pada kesehatan. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya pecandu minuman beralkohol dengan jumlah yang besar. Hadirnya peraturan perundang-undangan tentang cukai bukan berarti kejahatan di bidang cukai semakin menurun. Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang tegas dari aparat yang berwenang. Dari uraian tersebut terdapat dua rumusan masalah, yaitu (1) bagaimana sanksi tindak pidana cukai minuman beralkohol dalam putusan Mahkamah Agung Nomor : 1708K/Pid.Sus/2014? dan (2) Bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap tindak pidana cukai minuman beralkohol dalam putusan Mahkamah Agung?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualiatatif dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research). Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer dalam penelitian ini adalah dokumen putusan Mahkamah Agung Nomor: 1708K/Pid.Sus/2014 tentang Tindak Pidana Cukai Minuman Beralkohol. Sedangkan data sekunder yaitu berupa buku tentang undang-undang cukai, buku kepabeanan dan cukai serta buku lain yang masih berkaitan judul penelitian.
Hasil pembahasan penulisan skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama, bahwa putusan Mahkamah Agung mengikuti kontruksi hakim yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu pasal 54 Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007. Namun penerapan pidana terhadap terdakwa lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Penerapan pidana terhadap tindak pidana cukai harus bersifat imperatif. Hal ini dikarenakan cukai memliki sifat dan karakter cukai yang membatasi peredaran yang menimbulkan dampak buruk terhadap pemakainya. Kedua, Dalam hukum pidana Islam perbuatan pidana cukai merupakan bentuk jarimah ta’zir karena tidak diatur dalam hadd Allah. Ta’zir merupakan hukuman yang bentuk dan ukurannya tidak ditentukan oleh syara’. Dalam hal ini ulil amr dapat menentukan bentuk hukuman yang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dan memberikan efek jera dengan mempertimbangkan keadaan individu yang bersangkutan, waktu dan perkembangan yang ada.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Tindak pidana ekonomi; Cukai minuman beralkohol; Hukum pidana Islam; Putusan Mahkamah Agung
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Khozin
Date Deposited: 13 Mar 2019 09:57
Last Modified: 13 Mar 2019 09:57
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9159

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics