Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana menyebarluaskan pornografi dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi

Afif, M. Fahmi (2019) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana menyebarluaskan pornografi dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.

[thumbnail of M. Fahmi Afif___132211073.pdf]
Preview
Text
M. Fahmi Afif___132211073.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Pada zaman era globalisasi saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi informasi dan komunikasi telah dimanfaatkan dalam masyarakat saat ini, manfaat teknologi selain memberikan dampak yang positif juga dijadikan untuk melakukan kejahatan yang baru yaitu menyebarluaskan pornografi, berkembangluasnya pornografi ditengah masyarakat juga mengakibatkan meningkatnya tindakan asusila dan pencabulan.
Berdasar pada pokok masalah di atas, maka permaslahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana sanksi tindak pidana menyebarluaskan pornografi dalam Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi? 2) Bagaimana tinjauan Hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana menyebarluaskan pornografi dalam Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi ?
Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yangt menggunankan buku-buku sebagai sumber datanya. Data primer dalam penelitian ini adalah Undang-undang Nomer 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Al-Qur’an, media internet dan lain-lain. Sedangkan pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan historis dan normatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1.) Sanksi Tindak pidana menyebarluaskan pornografi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi adalah jika seseorang telah memenuhi unsur di dalam Pasal 4 Ayat (1) sesuai dalam ketentuan pidana didalam pasal 29 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, pelaku tersebut di hukum dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). 2.) Adapun sanksinya didalam hukum Islam bahwa hukuman bagi pelaku tindak pidananya tersebut dapat diancam dengan hukuman ta'zir atau merupakan hak Ulil Amri dengan standar ukurnya dapat melihat beberapa asas yang sudah ditetapkan dalam al-Qur'an dan Hadits. Pengambilan hukum tindak pidana menyebarluaskan pornografi dan sanksinya dalam pandangan hukum Islam di-qiyas-kan dengan kajahatan berbagai macam tindak pidana, bisa dihukum dengan hukuman ta'zir. Karena kejahatan tindak pidana menyebarluaskan pornografi, tidak ada secara langsung yang mengatur hukumannya dalam hukum Islam. Maka diambil hukumnya melalui qiyas dengan mengambil hukum-hukum dengan berlandaskan nash atau hukum yang sudah ada.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum pidana Islam; Pornografi
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Khozin
Date Deposited: 18 Jun 2019 10:02
Last Modified: 18 Jun 2019 10:02
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9695

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics