Analisis hukum progresif terhadap pembagian harta bersama (dalam putusan no: 1347/Pdt.G/2016/PA.SMG)

Khodijah, Siti Muti' (2019) Analisis hukum progresif terhadap pembagian harta bersama (dalam putusan no: 1347/Pdt.G/2016/PA.SMG). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_1502016031]
Preview
Text (Skripsi_1502016031)
FULL SKRIPSI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (7MB) | Preview

Abstract

Dalam perkawinan terdapat dua harta yaitu harta bawaan dan harta bersama. Harta bawaan adalah harta yang sudah dimiliki oleh suami atau istri, sebelum perkawinan, selama tidak ditulis dalam perjanjian perkawinan. Sedangkan harta bersama merupakan harta benda yang didapat selama perkawinan berlangsung. Dan apabila terjadi perceraian maka akan terjadi sengketa harta bersama di dalamnya, yang dimana dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 97 telah ditentukan pembagiannya yakni 50:50. Sedangkan dalam faktanya sengketa mengenai pembagian harta bersama dalam perkawinan sering menimbulkan konflikdiantara pihak yang bersangkutan, karena tiadak dianggap adil bagi para pihak. Dengan demikian Hakim harus mempunyai kemampuan dan kreativitas untuk dapat menyelesaikan dan memutus perkara dengan melakukan trobosan baru (rule breaking) atau yang biasa disebut dengan hukum progresif, yang dimana hakim melihat dari ketiga asas dari hukum progresif itu sendiri yakni asas keadilan, asas kemanfaatan, dan asas kepastian hukum..
Penelitian ini bertujuan memahami hasil putusan hakim dalam putusan perkara No. 1347/Pdt.G/2016/PA.Smg berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara yang dianalisis menggunakan metode hukum progresif, Dimana Hakim berpedoman kepada asas hukum progresif itu senidir yakni, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum sangatlah diutamakan karena hakim harus mempertimbangkan pertimbangan hukum dengan baik dan teliti dalam menentukan proses suatu perkara, karena kualitas putusan hakim dapat dinilai dari bobot alasan dan pertimbangan hukum yang digunakan dalam memutus perkara. Oleh karenanya putusan hakim harus tetap berpegak kepada keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.
Penelitian menggunakan penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian tentang data tertulis yang mengandung keterangan serta data yang diperoleh dari kepustakaan dan Pengadilan Agama Semarang yang dijadikan bahan kajian. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, sesuai dengan objek kajiannya, maka penelitian ini mendasarkan pada ketersediaan bahan hukum sekunder. Kemudian dalam penulisan data menggunakan analisis kualitatif, dengan cara mendeskripsikan data penelitian atau masalah tersebut kemudian dianalisis. Analisis dalam penelitian skripsi ini dilakukan dengan metode metode analisis deskriptif ialah teknik analisis yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah dikumpulkan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasannya Majlis Hakim memutuskan dengan bagian ¾ untuk tergugat dan ¼ untuk penggugat dalam surat putusan No: 1347/Pdt.G/2016/PA.Smg. karena Majlis Hakim menmiliki pertimbangan pembagian 50:50 dirasa tidaklah adil maka Majlis hakim disini menggunakan analisis hukum progresif bahwasannya Majlis Hakim berpegang kepada tiga asas yakni asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Berdasarkan fakta bahwa pihak tergugat mempunyai peranan yang sangat besar karena tanah yang sekarang berdiri tempat tinggal yang ditempati dan kos-kosan itu adalah tanah warisan orang tua tergugat. Sehingga adil apabila hakim menjadikan harta bawaan tersebut menjadi harta bersama dan sedangkan pembagiannya dengan mempertimbangkan porsi dari nilai harta bawaan tersebut dan nilai harta bersama yang didapat selama dalam perkawinan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Harta bersama; Hukum progresif; Putusan pengadilan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Maulana Handy
Date Deposited: 05 Dec 2019 00:42
Last Modified: 05 Dec 2019 00:42
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10276

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics