Kebijakan KUA Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal tentang pernikahan dengan wali nikah palsu

Fatkhan, Nuril (2019) Kebijakan KUA Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal tentang pernikahan dengan wali nikah palsu. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of skripsi_122111010_lengkap]
Preview
Text (skripsi_122111010_lengkap)
122111010_SKRIPSI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktek pernikahan dengan wali nikah palsu yang terjadi di KUA Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal. Berangkat dari problematika ini, lalu kebijakan apa yang diambil oleh pihak KUA untuk meminimalisir atau mencegah kejadian serupa agar tidak terulang kembali, dan bagaimana pandangan dalam perspektif hukum islam dan hukum positif di Indonesia? Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya pernikahan dengan wali nikah palsu. Dalam perspektif hukum islam, macam-macam wali yang sah untu menjadi wali nikah itu ada tiga macam yaitu, wali nasab, wali hakim, dan wali muhakkam. Wali nasab adalah orang-orang yang terdiri dari keluarga calon mempelai wanita dan berhak menjadi wali, wali hakim adalah orang yang diangkat oleh pemerintah untuk bertindak sebagai wali dalam suatu pernikahan, wali muhakkam adalah seseorang yang diangkat oleh kedua calon suami istri untuk bertindak sebagai wali dalam pernikahan mereka. Kebijakan yang diambil oleh pihak KUA harus sesuai dengan kompilasi hukum islam dan hukum posistif di Indonesia. Dan kebijakan yang diambil oleh pihak KUA harus bertujuan untuk kemaslahatan umum dan menghindari terjadinya kemadharatan manusia sangat meluas.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan bagaimana pandangan hukum Islam dan hukum positif di Indonesia terhadap kebijakan KUA Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal tentang pernikahan dengan wali nikah palsu
Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), dimana objek penelitian difokuskan pada kebijakan yang diambil KUA Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal pasca terjadinya pernikahan dengan wali nikah palsu. Sifat penelitian ini ialah deskriptif-analitik, dimana penulis mencoba untuk mendeskripsikan serta menganalisis proses praktik tersebut dengan menggunakan pendekatan hukum Islam dan hukum posistif di Indonesia. Pengumpulan data dengan terjun langsung ke lapangan yang dihimpun melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan dalam menganalisis data, penulis menggunakan analisis-kualitatif.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa suatu kebijakan itu diambil untuk kemaslahatan umum dan mencegah terjadinya kemadharatan yang meluas.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Kebijakan Kantor Urusan Agama (KUA); Pernikahan; Wali nikah palsu; Hukum Islam; Hukum positif
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Maulana Handy
Date Deposited: 22 Feb 2020 04:09
Last Modified: 22 Feb 2020 04:09
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10626

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics