Analisis hukum pidana Islam terhadap tindak pidana judi online di desa Kedung Malang Kec. Kedung Kab. Jepara

Diputra, Handika Sastra (2019) Analisis hukum pidana Islam terhadap tindak pidana judi online di desa Kedung Malang Kec. Kedung Kab. Jepara. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_122211035_Lengkap]
Preview
Text (Skripsi_122211035_Lengkap)
122211035.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (905kB) | Preview

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi berupa internet telah berkembang pesat. Tidak hanya di perkotaan, akan tetapi sudah sampai ke pedesaan, tidak terkecuali desa Kedung Malang. Penggunaan internet yang kini semakin mudah telah disalahgunakan untuk permainan judi. Awalnya masyarakat di desa Kedung Malang mengakses game online, selanjutnya karena rasa penasaran dan rasa ingin tahu, masyarakat mengikuti judi online. Permainan online sebagai ruang virtual tidak nyata membuat penggunanya bebas melakukan hal-hal yang dilarang dalam kehidupan, baik dalam norma agama maupun dilarang dalam hukum, misalnya judi online. Berdasrakan latar belakang tersebut, perumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana gambaran tindak pidana judi online di desa Kedung Malang, dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap tindak pidana judi online di desa Kedung Malang.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research). Dengan memfokuskan pada pengumpulan data dari informan yang telah penulis tentukan. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan data pendukung lain seperti peraturan perundang-undangan, literature-literatur, jurnal, karya ilmiah yang relevan dengan permasalahan. Sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif yaitu menggambarkan suatu keadaan atau fenomena kemudian dianalisis sesuai data yang diperoleh..
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan internet di desa Kedung Malang sekarang ini tidak hanya membawa dampak positif, Tetapi juga membawa dampak negatif, seperti perjudian online. Beberapa pemain ada yang memainkannya karena rasa kecanduan dengan permainan judi online, tetapi ada pula yang melakukan permainan tersebut hanya sebatas hiburan atau mengisi waktu luang. Permainan judi online adalah permainan yang dilarang oleh negara dan agama Islam yang sudah diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang judi online, dan dalam agama Islam sesuai perintah Allah SWT yang dijelaskan pada al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 219 dan Al-Maidah Ayat 90-91. Tindak pidana perjudian di dalam hukum pidana Islam dikenakan hukuman ta’zir, Sanksi judi/maysir dalam hukum Islam disetarakan dengan sanksi khamer, sanksinya berupa 40 kali cambukan, bahkan ada yang berpendapat sampai 80 kali cambukan. Dengan demikian Islam mengharamkan maysir/perjudian adalah untuk menghindari penggunaan harta untuk hal-hal yang negatif dan tidak bermanfaat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Judi Online; Hukum Pidana (Islam)
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Khozin
Date Deposited: 27 Feb 2020 06:09
Last Modified: 27 Feb 2020 06:09
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10720

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics