Tinjauan hukum Islam terhadap praktik timbangan dalam jual beli bahan pokok : studi kasus di pasar Pegandon Kendal Kec. Pegandon Kab. Kendal

Wahlulin, Lilin (2019) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik timbangan dalam jual beli bahan pokok : studi kasus di pasar Pegandon Kendal Kec. Pegandon Kab. Kendal. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_1502036064_Lengkap]
Preview
Text (Skripsi_1502036064_Lengkap)
1502036064.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Jual beli adalah tukar menukar maal (barang atau harta) dengan maal yang dilakukan dengan cara tertentu. Atau tukar barang yang bernilai dengan semacamya dengan cara yang sah. Dalam jual beli penjual haruslah berlaku jujur, dilandasi keinginan agar orang lain mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan sebagaimana yang ia menginginkannya. Selain itu dalam jual beli para pelaku dilarang berbuat curang, seperti halnya mengurangi timbangan. Mengurangi timbangan merupakan bentuk jual beli yang dilarang dalam Hukum Islam karena mengurangi timbangan termasuk mengambil hak orang lain dengan cara yang batil.
Skripsi dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik timbangan dalam Jual Beli Bahan Pokok” (studi kasus di pasar Pegandon kabupaten Kendal) Berangkat dari fenomena tersebut maka penulis tertarik untuk mencoba mengkaji lebih dalam mengenai, seperti apa praktek menimbang bahan pokok diPasar Pegandon dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik menimbang jual beli bahan pokok di pasar Pegandon, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal.
Penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Pasar Pegandon, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data, yaitu observasi nonpartisipan, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer hasil dari wawancara dangan pedagang dan pembeli. Sementara data Sekunder berupa dokumen-dokumen, buku, catatan dan sebagainya. Setelah data terkumpul maka penulis menganalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa praktik timbangan dalam Jual beli bahan pokok di pasar Pegandon, tidak ada ketepatan mengenai kadar timbangannya, karena pedagang dalam praktik menimbang tidak pada saat transaksi dengan pembeli dan itu sudah menjadi kebiasaan para pedagang. Meskipun pada saat transaksi pembeli sudah mengetahui kadar timbangannya, namun hal itu tidak bisa dijadikan dasar ketapatan timbangan. Jadi jual beli bahan pokok di Pasar Pegandon belum memenuhi syarat ma’’qud alaih yaitu belum ada ketepatan kadar takarannya. Seharusnya para pedagang menyempurnakan takaran dan timbangannya sehingga bisa menjauhkan dari memakan harta dengan cara yang batil.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Jual beli dalam Islam;
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Muhammad Khozin
Date Deposited: 27 Feb 2020 07:37
Last Modified: 27 Feb 2020 07:37
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/10745

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics