Persepsi tokoh agama terhadap praktek jual beli barang yang diharamkan

Udzmanata, Syafa'atul (2009) Persepsi tokoh agama terhadap praktek jual beli barang yang diharamkan. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of NIM_2103198_Skripsi_Lengkap]
Preview
Text (NIM_2103198_Skripsi_Lengkap)
2103198_Skripsi Full.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Praktek jual beli barang yang dimaharkan di Pondok Pesantren Salafiyah Nurussalam telah berjalan lama. Pembeli biasanya datang dengan membawa permasalahan juga sekaligus bersilaturrahim kepada kyainya. Sebelum barang tersebut diberikan kepada pembeli, terlebih dahulu ditirakati dan diisi dengan doa khusus. Melaluai proses tersebut, akan dimasukkan sesuatu yang ghaib yang akan menyatu dengan barang atau benda yang bersangkutan, sehingga memiliki nilai lebih atau keistemawaan. Syarat barang yang dijadikan obyek jual beli, yaitu barang yang diakadkan harus ada ditangan si penjual, artinya barang itu ada di tempat, diketahui dan dapat dilihat. Menurut Imam Malik, dibolehkan jual beli barang yang ghaib (tidak ada), demikian pula pendapat Abu Hanifah. Sedangkan pendapat Imam Syafi’i tidak membolehkan sama sekali, baik barang tersebut disifati atau tidak. Perumusan masalahnya adalah (1) Bagaimana praktek jual beli barang yang dimaharkan di Pondok Pesantren Salafiyah Nurussalam?. (2) Bagaimana persepsi tokoh agama di dukuh Krasak desa Bangsri terhadap praktek jual beli barang yang dimaharkan di Pondok Pesantren Salafiyah Nurussalam?.
Skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data primer, yaitu tokoh agama di Dukuh Krasak Desa Bangsri, penjual dan pembeli serta masyarakat setempat. Penentuan subyek menggunakan teori snow ball, yaitu dengan bantuan key-informan. Data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari pihak lain secara tidak langsung.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa di pondok pesantren Salafiyah Nurussalam terjadi praktek jual beli, yaitu pembeli dan penjual bertemu secara langsung, kemudian pembeli mengutarakan keinginannya. Bila terjadi kesepakatan maka penjual menyebutkan mahar yang harus dibayar, dalam hal ini tidak ada proses tawar-menawar karena telah ditentukan penjual. Sebelum barang di serahterimakan, terlebih dahulu dibacakan doa sesuai dengan permintaaan pembeli supaya hajatnya tersebut dikabulkan oleh Allah SWT. Setelah barang diserahkan kemudian pembeli membayar mahar yang telah ditentukan tersebut, sehingga terjadilah proses transaksi jual beli.
Dari hasil wawancara dengan tokoh agama di dukuh Krasak Desa Bangsri mengenai praktek jual beli barang yang dimaharkan, terjadi perbedaan pendapat, yaitu ada yang membolehkan, ada yang tidak membolehkan dan ada yang masih ragu antara membolehkan dan tidak membolehkan. Jual beli tersebut masih tergolong pada jual beli yang gharar (samar), karena belum terpenuhinya beberapa syarat barang yang dijadikan obyek dalam jual beli, yaitu syarat barang yang bisa diserahterimakan dan barang tersebut belum atau tidak transparan tentang kemanfaatannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: persepsi;tokoh agama;jual beli;diharamkan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Hartono Hartono
Date Deposited: 02 Jul 2020 07:06
Last Modified: 02 Jul 2020 07:06
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11379

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics