Tinjauan hukum Islam tentang pelaksanaan upah karyawan di Masjid Agung Jawa Tengah

Jannah, Afifah Nurul (2009) Tinjauan hukum Islam tentang pelaksanaan upah karyawan di Masjid Agung Jawa Tengah. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of NIM_2104196_Skripsi_Lengkap]
Preview
Text (NIM_2104196_Skripsi_Lengkap)
2104196_Skripsi_Lengkap.PDF - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Masjid Agung Jawa Tengah adalah lembaga yang mempunyai Badan Pengelola tersendiri untuk menjalankan roda organisasi dan mempunyai banyak karyawan baik karyawan tetap maupun tidak tetap untuk menjalankan segala aktivitas masjid sehari-hari, serta dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang bisa menghasilkan uang guna kesejahteraan dan kemakmuran masjid.
Pihak Majid Agung Jawa Tengah dalam mempekerjakan para karyawan harus memperhatikan hak-hak mereka. Karena pada dasarnya bekerja adalah segala usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh setiap anggota badan atau fikiran untuk mendapatkan imbalan yang pantas. Sehingga meskipun mereka bekerja dalam masjid, namun mereka harus diberikan upah sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
Upah dalam Hukum Islam termasuk dalam bab ijarah dengan syarat bahwa akad ijarahyang dilakukan harus jelas. Baik jelas diketahui dari jenis pekerjaan, masa kerja, tenaga maupun upahnya.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research), yaitu suatu penelitian yang meneliti obyek di lapangan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas dan konkrit tentang hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang dteiliti. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang bertujuan penelitian ini didapat pencandraan secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah tertentu. Kemudian dianalisis dengan metode diskriptif analisis.
Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa kebijakan pengupahan yang terdapat dalam Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah sampai saat ini belum terealisasi sepenuhnya. Namun, pihak Masjid Agung Jawa Tengah masih tetap memperhatikan hak-hak karyawan yang mesti mereka peroleh, yaitu meliputi: upah pokok, upah lembur, dan uang insentif sesuai dengan pekerjaan masing-masing karyawan, serta dana sosial sebagai wujud kepedulian masjid terhadap para karyawannya.
Meskipun pada dasarnya masjid termasuk lembaga non profit, yang mana kebijakan pengupahan yang diatur dalam Undang-Undang tidak berlaku baginya, Namun sekarang ini, hal tersebut baru ada perencanaan yang nantinya upah, pangkat serta golongan karyawan akan disesuaikan dengan Peraturan Pengupahan yang berlaku.
Sedangkan dilihat dari akad ijarah yang dilakukan oleh pihak Masjid Agung Jawa Tengah sebagai musta'jir dan karyawan sebagai mu'jir sudah sesuai dengan prinsip Islam, yang mana dalam akad atau Surat Keputusan telah menerangkan jenis pekerjaan, waktu, tenaga, serta upah secara jelas.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Upah; Karyawan; Masjid Agung; Jawa Tengah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Agus Wayan Yulianto
Date Deposited: 02 Jul 2020 07:07
Last Modified: 02 Jul 2020 07:07
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11397

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics