Penyelesaian sengketa wakaf di Kantor Urusan Agama Kabupaten Kendal

Purnomo, Edy (2008) Penyelesaian sengketa wakaf di Kantor Urusan Agama Kabupaten Kendal. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_2102130_Edy_purnomo]
Preview
Text (Skripsi_2102130_Edy_purnomo)
2102130_EDY_PURNOMO.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penerapan fiqih wakaf di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sebelum tahun 70'-an, untuk memahami fiqih wakaf hanya mempergunakan pendapat mazhab Syafi'i Namun setelah itu, ketika para hakim di Pengadilan Agama banyak dijabat oleh alumni IAIN tampak perubahan orientasi, tidak hanya terbatas pada mazhab Syafi'i tetapi lebih meluas. Dan wakaf mulai diatur dalam hukum positif mulai dari UUPA No.5 Tahun 1960, PP No. 28 Tahun 1977, KHI (Kompilasi Hukum Islam) hingga peraturan perwakafan terbaru yaitu UU No. 41 Tahun 2004

Meskipun demikian, karena peraturan itu yang membuat adalah manusia. Tentu tidak luput dari kelemahan, hal ini tampak dalam beberapa kasus sengketa wakaf di KUA Kabupaten Kendal, tepatnya di KUA Kec. Kota Kendal, KUA Kec. Patebon dan KUA Kec. Kaliwungu Lain halnya dengan putusan hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang, bahwasannya harta wakaf dapat dicabut kembali asalkan harta tersebut tidak digunakan atau dibangun masjid

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah:
1.Bagaimana tinjauan hukum positif terhadap penyelesaian sengketa wakaf di KUA Kabupaten Kendal ?
2.Bagaimana tinjauan hukum Islam penyelesaian sengketa wakaf di KUA Kabupaten Kendal?

Dari data-data yang sudah penulis peroleh maka untuk menyusun dan menganalisis data-data digunakan analisis data kualitatif. Yang mana penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Untuk memberikan yang lebih jelas dari skripsi ini maka penulis simpulkan pembahasan sebagai berikut: untuk mewujudkan tujuan wakaf secara maksimal diperlukan adanya ketetapan hukum yang pasti atau kelaziman hukum, oleh karena itu bagi wakaf yang diperuntukkan untuk masjid, dan wakaf yang diputuskan oleh hakim, maka wakaf tersebut telah mempunyai kepastian dan ketetapan hukum serta berlaku untuk selama-lamanya. Sehingga wakif tidak mempunyai hak untuk menarik kembali harta yang telah diwakafkan, dengan kata lain harta wakaf tersebut telah menjadi hak Allah SWT dan tidak bisa ditarik kembali.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Sengketa wakaf; Pengelolaan wakaf; Kantor Urusan Agama (KUA)
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 09 Nov 2020 07:26
Last Modified: 09 Nov 2020 07:26
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11708

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics