Analisis maqashid al syariah terhadap pembagian harta bersama pada putusan Pengadilan Agama Kendal Nomor 2374/PDT.G/2019/PA.KDL

Haq, Nur Alawiyah (2020) Analisis maqashid al syariah terhadap pembagian harta bersama pada putusan Pengadilan Agama Kendal Nomor 2374/PDT.G/2019/PA.KDL. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602016035_NUR AWALIYAH HAQ]
Preview
Text (SKRIPSI_1602016035_NUR AWALIYAH HAQ)
SKRIPSI_1602016035_NUR AWALIYAH HAQ.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Harta bersama adalah harta yang diperoleh oleh suami istri setelah terjadinya perkawinan. Ketentuan mengenai pembagian harta bersama setelah perceraian diatur dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang membagi seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Namun dalam praktik peradilan, ketentuan tersebut tidak semudah dan sesederhana bunyi pasal tersebut, terdapat beberapa hal yang sejalan dengan perkembangan hukum dan kondisi sosial yang berubah seiring dengan perkembangan kemajuan zaman, yang mana hal tersebut mempengaruhi tentang perolehan harta bersama dan juga pembagian apabila terjadi sengketa di pengadilan. Dalam hal ini diperlukan keterampilan dan kejelian hakim dalam menganalisis masalah harta bersama ini dengan penerapan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan perkembangan zaman. Fenonema sengketa harta bersama terjadi pada putusan hakim Pengadilan Agama Kendal dalam perkara nomor 2374/Pdt.G/2019/PA.Kdl, dalam putusan tersebut majelis hakim membagi harta bersama diluar ketentuan yang ditetapkan oleh Pasal 97 KHI. Pembagiannya yakni sebesar 2/3 bagian untuk Penggugat (istri) dan 1/3 bagian untuk Tergugat (suami). Sehingga penelitan ini bertujuan mengetahui pertimbangan majelis hakim berdasarkan fakta-fakta persidangan, konsep keadilan, dan penafsiran hukum oleh hakim. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis tinjauan maqashid al syariah terhadap putusan tersebut.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum doktrinal. Pendekatan penelitian yang digunakan menggunakan metode pendekatan normatif-terapan (applied law approach). Tipe pendekatan normatif-terapan yang digunakan dalam penelitian ini adalah judicial case study. Adapun sumber data yang digunakan adalah data sekunder, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa metode dokumentasi. Adapun teknik validitas data yang digunakan yakni triangulasi sumber data, selanjutnya data-data yang telah terkumpul dianalisis menggunkan metode deskriptif analitis.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa majelis hakim memutus pembagian harta bersama sebesar 2/3 bagian untuk Penggugat dan 1/3 bagian untuk Tergugat. pembagian tersebut dilakukan majelis hakim berdasarkan fakta-fakta persidangan yang menunjukan bahwa pihak Penggugat (istri) lebih banyak berkontribusi dalam pengumpulan harta bersama dari hasil kerjanya sebagai TKI di luar negeri, sedangkan pihak Tergugat berperan dalam penjagaan harta bersama saja. Majelis hakim mendasarkan pendapatnya pada keadilan distributif yang membagi kepada setiap orang berdasarkan porsinya. Selain itu, putusan majelis hakim yang berani melakukan trobosan hukum dengan tidak terbelenggu pada ketentuan perundang-undangan demi terwujudnya keadilan bagi para pihak berdasarkan membuktikan bahwa majelis hakim telah menerapkan keadilan substansial. Dalam perkara ini majelis hakim telah menerapkan penafsiran sosiologis, karena hakim dalam memutus perkara ini melakukan penafsiran terhadap undang-undang yang disesuaikan dengan keadaan sosial dalam masyarakat agar penerapan hukum sesuai dengan tujuannya yaitu kepastian hukum berdasarkan asas keadilan masyarakat. Selain itu, analisis maqasid al syariah putusan ini adalah termasuk dalam menjaga harta (hifz al mal) dalam hal daruriyyat dan hajiyyat. Dilihat dari tingkatan daruriyyat pembagian harta bersama pada putusan ini memiliki tujuan yakni menjaga eksistensi harta yang kepemilikannya terjadi permasalahan. Sedangkan dilihat dari segi tingkatan hajiyyah, pembagian harta bersama pada putusan tersebut adalah memiliki manfaat dalam hal mempermudah para pihak untuk lebih leluasa mempergunakan haknya pada harta bersama sesuai kehendaknya masing-masing.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pembagian harta bersama; Maqashid Al-Syariah; Keadilan; Putusan Pengadilan Agama
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Agus Wayan Yulianto
Date Deposited: 22 May 2021 07:42
Last Modified: 26 Jul 2021 06:52
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/12783

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics