Analisis Hukum Islam tentang tradisi pembagian harta waris terbanyak di Desa Ngampal Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro

Santoso, Aziz (2020) Analisis Hukum Islam tentang tradisi pembagian harta waris terbanyak di Desa Ngampal Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of SKRIPSI_1502016145] Text (SKRIPSI_1502016145)
1502016145-Aziz Santoso-Full Skripsi - aziz santoso.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Masyarakat desa Ngampal Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro menggunakan tradisi pembagian waris yang diajarkan pendahulunya yakni mengutamakan anak yang merawat orang tuanya sebelum ke saudara-saudaranya. akan tetapi pembagian ini berbeda dengan ketentuan yang ada pada Al-Qur’an maupun pada KHI pasal 176 yang menjelaskan bahwa pembagian harta waris laki-laki dengan perempuan itu menggunakan 2:1.
Berdasarkan tradisi diatas penulis tertarik untuk membahas dan membahas lebih lanjut mengenai bagaimana tradisi pembagian waris di desa Ngampal Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro serta bagaimana analisis hukum Islam tentang tradisi pembagian waris terbanyak di desa Ngampal kecamatan Sumberrejo kabupaten Bojonegoro. Penulis juga bertujuan untuk menjelaskan tentang tradisi pembagian harta waris yang ada di desa Ngampal, kemudian untuk mengetahui hukum Islam dalam Pembagian harta waris di Desa Ngampal.
Jenis penelitian ini adalah empiris. Menggunakan sumber data primer berupa hasil wawancara dengan tokoh masyarakat, tokoh agama. Sedangkan data sekunder berupa bahan hukum, yang terdiri dari bahan hukum premier diperoleh Al-Qur’an, KHI pasal 176 dan KUHper dalam Buku II titel 12 smpai dengan 18, pasal 830 sampai dengan pasal 1130. Bahan hukum sekunder yaitu buku, dokumen, dan karya tulis lain yang berhubungan dengan isi penelitian. Kemudian data tersebut dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: pertama masyarakat desa Ngampal kecamatan Sumberrejo kabupaten Bojonegoro dalam melaksanakan pembagian waris menggunakan tradisinya, yaitu dengan cara harta terbanyak diberikan kepada anak yang merawat orang tuanya dan untuk saudaranya sesuai urutan anak, serta penyelesaiannya menggunakan musyawarah yang dihadiri oleh semua ahli waris, tokoh Agama dan tokoh masyarakat setempat. musyawarah ini dilakukan pada 7 hari setelah pewaris meninggal (wafat). Kedua: pembagian waris yang dilakukan oleh masyarakat desa Ngampal meskipun tidak sesuai dengan QS: An-Nisa’: 11-12 akan tetapi masih bisa dijalankan. Karena pembagian waris desa Ngampal ini termasuk Urf’ Shohih, yang sesuai dengan ketentuan atau syarat-syarat Urf’ yang ada agar dapat dijadikan sebagai Hujjah hukum. Tradisi pembagian waris masyarakat desa Ngampal termasuk adil karena telah memenuhi syarat-syarat keadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, harta waris; ahli waris
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 27 Nov 2021 03:38
Last Modified: 27 Nov 2021 03:38
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/13967

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics